KPK Sita Dokumen dari Kantor DPP PPP
Porosberita.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dokumen dari Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Dokumen itu diamankan KPK saat melakukan penggeledahan terkait kasus suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama Tahun 2018-2019.
“(Dokumen) dari kantor DPP PPP tadi ada ruang Ketua Umum, ruang Bendahara Umum dan juga ada ruangan yang berisikan informasi. Dari lokasi-lokasi tersebut, diamankan dan kemudian tentu diproses lebih lanjut ke proses penyitaannya di kantor PPP misalnya diamankan dokumen-dokumen terkait dengan posisi RMY (Romahurmuziy) di PPP,” ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di KPK, Jakarta, Senin (18/3/2019).
Febri menjelaskan, dokumen-dokumen itu akan dipelajari lebih lanjut oleh lembaganya. Tujuannya, untuk memahami konstruksi kasusnya. Termasuk pelajari ada pihak-pihak yang tidak punya kewenangan sama sekali secara formil di Kemenag, tapi bisa mengatur proses seleksi jabatan di Kementerian Agama.
“Pihak ini bisa saja mereka yang berada di luar Kementerian Agama termasuk yang menduduki jabatan politik ini yang sebenarnya secara teoritik sering kami sampaikan ada risiko jika ada misalnya intervensi-intervensi oleh aktor-aktor politik terhadap birokrasi,” bebernya.
Bertolak dari itu, maka KPK menduga ada perbuatan bersama-sama yang dilakukan oleh tersangka Romahurmuziy dengan pihak di Kementerian Agama untuk mempengaruhi penempatan orang-orang pada posisi tertentu di Kemenag. (wan)