PPP Desak KPK Terbuka Soal Uang Yang Disita Dari Ruang Kerja Menag
Porosberita.com, Jakarta – Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani meminta KPK terbuka menjelaskan soal uang bernilai ratusan juta rupiah yang ditemukan di ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin.
Arsul mengaku terus berkomunikasi dengan Menag pasca penyidik KPK menyita uang ratusan juta rupiah tersebut. “Jadi, setelah adanya penyitaan uang dari ruang kerja pak Menteri Agama, kami tentu berkomunikasi dengan pak Menteri Agama, karena beliau kan memang kader PPP,” kata Arsul di DPP PPP, Jakarta, Rabu (20/3/2019).
Arsul menuturkan dalam komunikasi tersebut, Lukman mengaku uang yang disita KPK di ruangannya bukan uang hasil korupsi, melainkanuang honor selama menjadi menteri.
“Pak Menteri Agama menyampaikan ‘mas itu tidak ada uang yang aneh-aneh, itu semua uang itu adalah semua honor honor saya selama menjadi menteri. Dan itu ada dalam begitu banyak amplop. Kira kira seperti itu, tapi itu semuanya adalah uang sah, halal,” ujar anggota Komisi III DPR RI ini menirukan ucapan Lukman.
Arsul menilai pengakuan Lukman itu sangat rasional, karena sebagai anggota DPR RI Arsul juga mengaku sering mendapat honor dalam menjalankan tugasnya. “Saya kan juga anggota DPR seringkali kan terima honor, Pansus, Panja, konsinyering honorarium uji kepatutan dan kelayakan calon hakim MK, calon hakim agung, itu kan memang ada honornya. Kecil kecil nah karena itu sering kita taruh juga di ruang kerja, di lemari,” jelasnya.
Arsul melanjutkan bahwa uang dalam amplop coklat yang disimpan di laci kantor diperuntukan untuk kolega separtai yang datang dari luar kota untuk menyampaikan aspirasi daerah.
Untuk itu,, Arsul meminta KPK lebih detail mengungkapkan uang yang disita di ruang Menteri Lukman. “Saya kira yang perlu kita klarifikasi ke KPK kan yang disampaikan total jumlahnya, tapi kan KPK tidak menjelaskan bagaimana keadaan ketika uang itu disita. Apakah dalam banyak amplop, ada tulisannya atau tidak, nah ini kan yang tidak dijelaskan KPK.. Saya berharap KPK bisa menjelaskan, shingga tidak berkembang prasangka bahwa seolah olah menteri uangnya pasti uang suap tidak halal dan lain lain,” pungkasnya.
Diketahui, pada Senin (18/3/2019) Penyidik KPK menyita uang ratusan juta rupiah di ruang kerja Menteri Agama (Menang) Lukman Hakim Saifuddin. Uang tersebut dalam bentuk dolar Amerika Serikat dan Rupiah.
KPK menegaskan uang hasil sitaan yang didapatkan dari laci meja kerja Menag Lukman Hakim Saifuddin berkaitan dengan penanganan perkara dugaan suap pengisian jabatan di Kementeria Agama. Dimana, kasus tersebut melibatkan Ketua Umum DPP PPP Romahurmusiy alias Romi.
“Uang yang ditemukan di ruang Menteri Agama, dokumen-dokumen yang ditemukan, termasuk juga laptop yang disita, semuanya adalah barang bukti penanganan perkara yang disidik saat ini,” ujar Jubir KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Kantornya, Jakarta, Rabu (20/3/2019).
Febri menegaskan, apa yang telah diamankan sejak operasi tangkap tangan (OTT) hingga pengggeledahan yang dilakukan di sejumlah tempat merupakan upaya pendalaman kasus dugaan suap perkara pengisian jabatan di Kemenag. (wan)