Sun. Sep 8th, 2024

DPR Genjot Revisi RUU Pemisahan Dirjen Pajak dari Kemenkeu

Bamsoet

Porosberita.com, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggenjot revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Dalam revisi itu, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dipisah dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). DJP akan masuk ke dalam Badan Penerimaan Negara (BPN) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

RUU KUP sendiri menjadi satu dari 55 UU yang harus disusun DPR lantaran sudah masuk program legislasi nasional (prolegnas). Hal ini bahkan sudah masuk di dalam prolegnas tahun-tahun sebelumnya.

Sementara itu, Kemenkeu mencatat penerimaan pajak sebesar Rp160,8 triliun per akhir Februari 2019 atau meningkat 4,7 persen dibanding capaian periode yang sama tahun sebelumnya Rp153,7 triliun. Hanya saja, pertumbuhan penerimaan pajak ini melambat dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 13,7 persen.

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan mengingat ini adalah program pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla, DPR berencana mengebut penyelesaian RUU ini sebelum masa jabatan Jokowi selesai.

“Keinginan kami ini diselesaikan secepat-cepatnya sebelum masa jabatan berakhir, BPN sudah bisa terbentuk agar semua program Pak Jokowi 2014 hingga 2019 terwujud,” kata Ketua DPR Bambang Seosatyo, Selasa (26/3/2019).

Menurutnya, revisi ini harus diselesaikan demi menciptakan pengelolaan penerimaan negara yang efisien dan terkontrol. Apalagi, di dalam rencana revisi UU KUP, BPN akan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Masalahnya, revisi UU ini masih tersendat di Komisi XI DPR RI karena masih belum ada persetujuan dari Kemenkeu terkait hal tersebut.

Bamsoet khawatir pembahasannya tak bisa lancar lantaran sebagian anggota legislatif sedang aktif kampanye menjelang pemilu presiden dan pemilu legislatif 17 April mendatang. Sehingga ini akan mempengaruhi kinerja DPR hingga dua pekan mendatang

“Kamis besok akan menutup masa sidang sampai nanti pilpres, karena kami punya tanggung jawab sukseskan agenda nasional ini pilpres dan pileg. Tapi kan itu janji kampanye Jokowi 2014 yang belum sempat diwujudkan, ini kami akan tetap bahas di DPR,” katanya. (nto)

About Author