KPK Koordinasi Bawaslu Terkait Cap Jempol Dalam Ampol Milik Bowo
Porosberita.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) terkait temuan cap jempol dalam amplop berisi uang sekitar Rp8 miliar dalam pecahan Rp20 ribu dan Rp50 ribu yang disiapkan politikus Golkar Bowo Sidik Pangarso untuk ‘serangan fajar’ Pemilu 2019.
‘Jempol’ adalah simbol yang digunakan pasangan Jokowi-Ma’ruf untuk mengidentifikasi nomor urut 01 dalam Pilpres 2019 ini.
“Korupsinya dulu saja yang prioritas, yang di luar kewenangan KPK nanti KPK koordinasikan (bawaslu),” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Kamis (4/4/2019).
Menurut Saut jika Bawaslu menganggap amplop tersebut berkaitan dengan kepentingan menjaring suara Pilpres, pihaknya akan menindaklanjuti.
Sayangnya, Saut tak menyebut lebih rinci tindakan yang akan dilakukan KPK terkait kepentingan pil. “Ya begitu nanti kalau Bawaslu menganggap relevan di-follow up,” imbuh Saut.
Bowo sendiri saat ini calon petahana anggota legislatif DPR daerah pemilihan Jawa Tengah II. Saat ini, Bowo adalah anggota Komisi VI DPR RI dan juga anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
Di Partai Golkar, Bowo sebelumnya menduduki posisi Ketua Bidang pemenangan Pemilu DPP Partai Golkar Dia dicopot dari posisinya itu, setelah terjaring OTT KPK.
Sebelumnya, saat mengumumkan status tersangka Bowo, KPK menyebut terdapat cap jempol dalam amplop. KPK hanya menyatakan amplop sebanyak 400 ribu lembar itu untuk kepentingan Bowo ‘nyaleg’.
Selain itu, KPK juga mengklaim amplop yang total seluruhnya berisi uang sekitar Rp8 miliar itu tak digunakan Bowo untuk kepentingan pemilihan presiden (Pilpres) 2019, khususnya pasangan nomor 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin.
Diketahui, Bowo bersama Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti dan karyawan PT Inersia, Indung telah ditetapkan sebagai tersangka suap kerja sama distribusi pupuk PT PILOG dengan PT HTK.
Bowo diduga meminta fee kepada PT HTK atas biaya angkut yang diterima sejumlah US$2 per metric ton. Diduga telah terjadi enam kali penerimaan di sejumlah tempat sebesar Rp221 juta dan US$85.130.
Sementara, uang sekitar Rp8 miliar dalam pecahan Rp20 ribu dan Rp50 ribu itu telah dimasukkan dalam beberapa amplop. Uang tersebut diduga akan digunakan Bowo untuk ‘serangan fajar’ Pemilu 2019 ini. (wan)