Fri. Oct 11th, 2024

Dirut PLN Jadi Tersangka Suap PLTU Riau-1

Sofyan Basir

Porosberita.com, Jakarta – Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait proyek pembangunan PLTU-MT Riau-1.

“Menetapkan 1 orang dengan tersangka SFB (Sofyan Basir) Direktur Utama PLN,” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (23/4/2019).

KPK menjerat Sofyan Basir dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto pasal 64 ayat 1 KUHP.

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu terdapat sejumlah OTT yang dilakukan KPK terkait dengan korupsi di sektor energi. Salah satunya pada Juli 2018 KPK menangkap tangan Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih terkait dengan kasus suap PLTU Riau-1.

Kasus ini pun turut menyeret sejumlah nama salah satunya mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham. Idrus dan Eni pun sudah menerima vonis.

Dimana, Eni telah divonis 6 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider dua bulan kurungan ditambah kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp5,87 miliar dan Sin$40 ribu dolar. Tak hanya itu, hakim juga menvahu hak politik Eni selama tiga tahun.

Sementara, Idrus Marham baru saja dibonis tiga tahun poejara dan sanksi denda Rp150 juta dengan subsider dua bulan penjara.

Dalam kasus ini, KPK menduga Sofyan bersama-sama dengan Eni dan Idrus menerima suap dari Kotjo.

Nama Sofyan Basir turut mencuat menyusul penggeledahan yang dilakukan KPK di rumah Sofyan Basir.

Nama Sofyan Basir pun kemudian masuk ke dalam surat dakwaan Kotjo dan Eni Saragih. Ia disebut sembilan kali melakukan pertemuan yang membahas mengenai PLTU Riau. Pertemuan itu baik dengan Setya Novanto, Eni Saragih, maupun Kotjo.

Saat dihadirkan sebagai saksi, Sofyan mengaku melakukan pertemuan sembilan kali dengan Eni terkait pembahasan proyek PLTU Riau 1. Sofyan menyebutkan salah satu pertemuan digelar di rumah pribadinya, saat itu hadir Eni, Idrus Marham dan Kotjo. Namun, pembicaraan tidak fokus pada PLTU Riau-1, melainkan masalah lainnya. (wan)

About Author