Sultan Brunei Perpanjang Moratorium Hukuman Mati LGBT
Porosberita.com, Bandar Seri Begawan – Sultan Brunei Hassanal Bolkiah pada Minggu memperpanjang moratorium hukuman mati seks gay, berupaya meredam reaksi global yang dipelopori oleh sejumlah selebritas seperti George Clooney dan Elton John.
Negara kecil Asia Tenggara tersebut menuai protes ketika pihaknya memberlakukan penafsiran hukum Islam Syariah pada 3 April. Berdasarkan hukum tersebut, kasus sodomi, perzinaan dan pemerkosaan akan diganjar hukuman mati — termasuk rajam. Sedangkan untuk kasus pencurian akan dipotong tangan
Brunei mempertahankan haknya untuk menerapkan hukum Islam, yang unsur-unsurnya pertama kali diadopsi pada 2014. Sejak itulah hukum tersebut diterapakan secara bertahap.
Namun, sultan mengatakan hukuman mati tidak akan diberlakukan dalam penerapan Syariah Penal Code Order (SPCO).
“Saya menyadari bahwa banyak pertanyaan dan kesalahan persepsi terkait penerapan SPCO. Namun, kami yakin bahwa setelah ini jelas, manfaat hukuman ini akan terbukti,” kata Sultan dalam pidato menyambut bulan suci Ramadan.
Penerapan hukum Islam, yang dikecam oleh PBB, menggerakkan sejumlah selebritas dan kelompok HAM berupaya memboikot hotel milik sultan, termasuk Dorchester di London dan Beverley Hills Hotel di Los Angeles.
Sejumlah perusahaan multinasional sejak itu melarang karyawannya menggunakan fasilitas hotel milik sultan. Sementara itu beberapa agen perjalanan berhenti mempromosikan Brunei sebagai tujuan wisata. Demikian dikuitp dari Antara. (nto)