Fri. Oct 11th, 2024

Jaksa KPK Putar Rekaman Percakapan Telepon Menag Lukman dan Stafnya

Lukman Hakim dan Romi

Porosberita.com, Jakarta – Terungkap Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin sempat menanyakan kepada Staf Ahli Menag, Gugus Joko Waskito soal Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sulawesi Barat dan Jawa Timur.

Hal itu terungkap setelah Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutar rekaman perbincangan telepon antara Menag Lukman Hakim Saifuddin dengan Gugus Joko Waskito.

Setelah jaksa menanyakan soal posisi Lukman di Partai Persatuan Pembangunan (PPP)  yang dulunya dipimpin oleh tersangka Romahurmuziy, lalu jaksa langsung memutar rekaman telepon itu. Perbincangan dalam telepon itu diketahui terjadi pada Januari 2019 silam.

Terdengar dalam rekaman itu, Lukman meminta kepada Gugus-kader PPP yang ditunjuk Lukman jadi stafnya di Kemenag, untuk menanyakan kepada Romi soal Kantor Wilayah Kemenag Sulawesi Barat dan Jawa Timur.

“Assalamualaikum, itu tolong cepat tanyakan ke ketum yang (kanwil) Sulbar gimana, lalu kemudian Jawa timur bagaimana. Dua itu saja,” bunyi suara Lukman di rekaman telepon yang diputar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (26/6/2019).

Adapun Ketum yang dimaksud di telepon itu adalah M Romahurmuziy, yang saat itu masih menjabat sebagai Ketua Umum PPP.

Lantas Gugus, hanya menjawab ‘inggeh’ (baik) atas permintaan Lukman tersebut.

“Inggeh, Inggeh,” kata Gugus di rekaman telepon.

Setelah mendengar rekaman itu, jaksa pun bertanya kepada Lukman alasan meminta pendapat Romi, terkait Kanwil Jawa Timur dan Sulbar tersebut. Padahal Romi bukan pegawai struktural maupun pejabat di Kemenag. Namun, diketahui, Romi adalah Anggota DPR Komisi XI. Lukman beralasan ia meminta pandangan Romi soal Kanwil Sulbar dan Jawa Timur.

“Minta pandangan ketum soal sulbar, termasuk jawa timur. Dari dia (Romi) sendiri saja dua nama yang muncul. Haris didukung beberapa tokoh, dia mengusulkan nama yang berbeda. Masukan, bukan perintah,” jelas Lukman.

Lantas Jaksa pun kembali menanyakan tanggapan Romi atas permintaan Lukman tersebut. Lukman mengaku sampai saat ini Romi tidak merespons.

“Sampai dengan saat ini saya tidak mendapatkan respons balik,”jawabnya.

Untuk diketahui, Jaksa Penuntut Umum mendakwa Haris menyuap anggota DPR yang juga Ketua Umum PPP Muchammad Romahurmuziy alias Romi berupa uang sebesar Rp325 juta. Diduga uang itu sebagai imbal jasa atas pengangkatan Haris sebagai Kakanwil Kemenag Jatim.

Atas perbuatannya, Haris didakwa melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 jUndang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 utentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Masih dalam dakwaan, jaksa juga menyebut Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sebagai pihak yang turut menerima uang terkait jual beli jabatan ini.

Dalam dakwaan disebutkan bahwa Lukman turut menerima uang sebesar Rp70 juta yang diberikan secara bertahap masing-masing Rp50 juta dan Rp20 juta. (wan)

About Author