OTT KPK Amankan 5 Orang di Kejati DKI
Porosberita.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan sebanyak lima orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
“Iya memang benar KPK telah melakukan serangkaian kegiatan penindakan di Jakarta sejak siang sampai malam ini. Tim KPK telah membawa 5 orang ke Gedung KPK,” ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (28/6).
Kelima orang yang diamankan oleh tim KPK yaitu dua orang jaksa, dua orang pengacara dan satu orang pihak swasta yang diduga sebagai pihak yang berperkara.
“Mereka sedang dalam proses pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK,” jelasnya.
Menurut Laode, selain kelima orang tersebut, tim KPK juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang dalam bentuk valuta asing sebesar 21.000 dolar Singapura.
“juga diamankan barang bukti uang tunai dalam mata uang asing yang kami amankan dari lokasi, yaitu sekitar 21.000 dollar Singapura,” tutur Laode.
Selanjutnya, KPK akan mengumumkan perihal status hukum dan bagaimana kelanjutan penanganan perkara pada besok melalui mekanisme gelar perkara.
“Sesuai diatur di hukum acara pidana, KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang diamankan ini. Konferensi Pers akan dilaksanakan besok Sabtu, 29 Juli 2019 sesuai dengan keputusan hasil ekspose yang akan dilakukan besok,” pungkasnya. (wan)