Prabowo – Sandi Hormati Putusan MK
Porosberita.com, Jakarta – Pasangan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto – Sandiaga Salahudin Uno menyatakan menghormati hasil keputusan Mahkamah Konstiusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden 2019.
“Kami menghormati hasil Mahkamah Konstitusi tersebut. Kami menyerahkan seluruhnya kebenaran dan keadilan yang Hakiki kepada Allah SWT,” ujar Prabowo didampingi Sandiaga S. Uno di kediaman Kartanegara Jakarta, Kamis (26/6/2019) malam.
Kendati kecewa dengan hasil putusan MK tersebut, Prabowo pun masih akan berkonsultasi dengan tim hukum mengenai langkah hukum lainnya yang dapat ditempuh setelah putusan MK.
“Apakah masih ada langkah hukum dan konstitusional lain yang mungkin bisa ditempuh,” kata Prabowo.
Prabowo juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota koalisi dan juga relawan. “Perjuangan kami menjadi capres cawapres, tentunya kami juga akan undang semua relawan yang juga sangat keras berjuang bersama kami,” ujarnya.
Selanjutnya, dia meminta para pendukungnya tidak berkecil hati. Diapun mengajak para pendukungnya tidak menyerah meski gugatan Pilpres 2019 baru saja ditolak.
“Kita bisa berjuang di legislatif, di forum lain. Kita akan konsolidasi, kita punya dukungan massa yang riil,” tandas Mantan Danjen Kopassus itu.
Sebelumnya, MK menyatakan menolak seluruh permohonan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno terkait PHPU presiden dan wakil presiden 2019
“Amar putusan mengadili, menyatakan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” ujar Ketua Majelis Hakim Konstitusi Anwar Usman ketika membacakan amar putusan Mahkamah di Gedung MK Jakarta, Kamis (27/6/2019).
KPU telah mengumumkan hasil rekapitulasi suara Pilpres 2019. Hasilnya, pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin unggul dalam perolehan suara. Mereka memperoleh 85.607.362 suara sah atau setara dengan 55,50 persen dari total suara sah di Pilpres 2019 sebanyak 154.257.601 suara.
Paslon nomor 02 Sementara Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendapat 68.650.239 suara sah atau 4,50 persen dari total suara sah. (wan)