Sun. Sep 8th, 2024

Ahmad Ali : Pernyataan Taufiqulhadi Soal OTT KPK Bukan Pendapat Fraksi NasDem

Ahmad Ali, Wakil Ketum Partai NasDem

Porosberita.com, Jakarta – Ketua Fraksi NasDem Ahmad Ali menegaskan bahwa pernyataan anggota Fraksi NasDem yang duduk di Komisi III DPR Teuku Taufiqulhadi yang menuding Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diantaranya dua oknum jaksa merupakan tindakan mempermalukan kejaksaan, dianggap pernyataan pribadi.

Penegasan Ahmad itu disampaikan menanggapi pernyataan Taufiqulhadi tersebut yang dikhawatirkan berdampak negatif terhadap hubungan KPK dan Kejaksaan yang selama ini sudah terjalin dengan baik.

“Jadi, saya tegaskan bahwa pernyataan Pak Taufiqulhadi itu merupakan pernyataan pribadi bukan fraksi,” tegas Ahmad melalui telepon selular kepada wartawan, Minggu (30/6/2019).

Ahmad pun menyatakan bahwa selama ini persoalan OTT KPK yang disebut Tafuqulhadi mempermalukan kejaksaan itu sama sekali tidak pernah dibahas di fraksi. “Itu pernyataan pribadi karena soal itu tidak pernah dibahas di fraksi. Dan, memang tidak ada urgensinya untuk dibahas,” jelasnya.

Karena itu, Ahmad meminta semua pihak untuk bisa menahan diri dan tidak mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang bisa jadi berdampak negatif pada hubungan antarlembaga penegak hukum. Sebab, ketidakharmonisan antarlembaga penegak hukum bisa menganggu kinerja aparat yang ujungnya melemahkan penegakan hukum.

Sejauh ini, lanjut Ahmad, kinerja semua institusi hukum, termasuk KPK dan Kejaksaan sudah baik. Itu terjadi, karena semua institusi hukum mampu membangun sinergi yang baik.

“Selama ini kami menilai KPK, Kejaksaan dan semua institusi hukum sudah bekerja dengan baik, mereka mampu membangun sinergi yang baik. Sehingga, kinerjanya juga tentu sudah baik. Bahkan, Jaksa Agung dan Pimpinan KPK kan juga sering jumpa pers bersama. Makanya, mari kita sama-sama menjaga itu agar lebih baik, jangan dibenturkan KPK dan Kejaksaan,” kata Ahmad.

Ahmad pun yakin, semua perkara hukum yang ditangani KPK dan Kejaksaan akan diselesaikan dengan baik demi tegaknya hukum dan keadilan di negeri ini.

“Mari kita menahan diri dan percayakan penanganan perkara hukum kepada institusi hukum. Termasuk, soal dua oknum kejaksaan itu. Serahkan saja pada penegak hukum kita,” pungkasnya.

Sebelumnya,, Anggota Komisi III DPR, Teuku Taufiqulhadi menuding KPK ingin mempermalukan Kejaksaan, terkait penangkapan dua oknum jaksa dalam OTT KPK di Jakarta.

Taufiqulhadi menyatakan KPK harusnya koordinasi dengan Kejaksaan sebelum OTT dilakukan.

“Kalau memang sudah cukup alat bukti, ya silakan saja. Tapi menurut saya, karena itu sebuah lembaga, seperti kejaksaan, kepolisian, yang paling baik bagi KPK kalau memang ada jaksa ataupun anggota kepolisian yang diperkirakan akan terjerat hukum, itu adalah berkomunikasi dan memberitahukan agar ditindak oleh lembaga itu sendiri,” kata Taufiqulhadi kepada wartawan di Jakarta, kemarin.

Menurutnya, dengan tidak adanya koordinasi KPK dengan kejaksaan sebelum OTT, itu sama saja mempermalukan Kejaksaan.

“Ini menurut saya apa yang dilakukan KPK adalah seperti mempermalukan lembaga-lembaga yang sebenarnya mereka harus bekerja sama dalam penegakan hukum. Mereka (KPK) cenderung mengambil sendiri, dalam rangka apa, dalam rangka ingin mempermalukan kejaksaan,” katanya.

Diketahui, KPK sebelumnya Wakil Ketua KPK Laode M Syarief menyatakan terdapat lima orang yang ditangkap dalam OTT . Lima orang tersebut terdiri atas 2 jaksa, 2 pengacara dan seorang swasta yang diduga merupakan pihak yang berperkara.

“Iya memang benar KPK telah melakukan serangkaian kegiatan penindakan di Jakarta sejak siang sampai malam ini. Tim KPK telah membawa 5 orang ke Gedung KPK,” ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (28/6/2019).

Kelima orang yang diamankan oleh tim KPK yaitu dua orang jaksa, dua orang pengacara dan satu orang pihak swasta yang diduga sebagai pihak yang berperkara.

“Mereka sedang dalam proses pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK,” jelasnya.

Menurut Laode, selain kelima orang tersebut, tim KPK juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang dalam bentuk valuta asing sebesar 21.000 dolar Singapura.

“juga diamankan barang bukti uang tunai dalam mata uang asing yang kami amankan dari lokasi, yaitu sekitar 21.000 dollar Singapura,” tutur Laode.  (wan )

About Author