Mon. Jan 20th, 2025

Rotasi Jabatan di Kejagung Pasca Pencopotan Aspidum Kejati DKI

Porosberita.com, Jakarta – Sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan dirotasi. Langkah itu diambil pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dua oknum kejaksaan di Kejaksaan Tinggi DKI.

Rotasi jabatan itu setelah sebelumnya Kejaksaan Agung memberhentikan Asisten Bidang Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Agus Winoto (AGW) yang ditetapkan sebagai tersangka terkait OTT KPK tersebut.  Agus jadi tersangka dugaan siap proses pidana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Adapun Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Yadi Herdianto dan Kasi Kamnegtibum TPUL Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Yuniar Sinar Pamungkas yang sudah diberhentikan namin belum dilakukan pergantian posisi.

Rotasi sejumlah pejabat itu diungkapkan oleh Jaksa Agung Muda bidang Intelijen (Jamintel) Jan Samuel Maringka di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (3/7/2019).

“Sudah dilakukan pergantian terhadap Aspidum, yaitu mengganti pejabat lama Agus Winoto dengan Roberthus Tacoy yang saat ini menjabat Asisten Intelijen Kejati DKI Jakarta,” tutur Jan Samuel.

Posisi Asintel Kejati DKI Jakarta diisi oleh Teuku Rahman yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

Sedangkan posisi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur selanjutnya diisi oleh Yudi Kristiani yang merupakan mantan jaksa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami harap pelepasan jabatan struktural terhadap tiga jaksa tersebut (Jaksa yang tersangkut OTT KPK) agar proses hukum yang harus berjalan tidak mengganggu pelayanan publik,” pungkasnya. (wan)

About Author