Pemerintah Nyatakan Pertumbuhan Ekonomi Sulit Di atas 5,3 Persen
Porosberita.com, Jakarta – Pemerintah menyatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2019 ini sulit mencapai di atas 5,3 persen. Neskipun berbagai upaya akan dilakukan.
“Ternyata tingkat pertumbuhan optimal kita, maksimal kalau kami melakukan segala sesuatunya secara 100 persen itu hanya 5,3 persen. Jadi sulit sekali untuk di atas 5,3 persen,” kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro usai Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (8/7/2019).
Dalam rapat kabinet paripurna itu, Bambang menyampaikan analisa pertumbuhan ekonomi. Analisis tersebut berdasarkan progres berbagai komponen pertumbuhan ekonomi, seperti investasi, ekspor, dan pembangunan sumber daya manusia (SDM).
Menurutnya, pemerintah akan berusaha meningkatkan pertumbuhan ekonomi pada tahun depan. Sebab, pihaknya menargetkan rata-rata pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4 persen untuk skenario paling dasar dalam RPJMN 2020.
Sementara target untuk skenario moderat sebesar 5,6 persen per tahun dan skenario optimis sebesar 6 persen per tahun.
Untuk mencapai pertumbuhan ekonomi sesuai skenario RPJMN, maka dibutuhkan sejumlah terobosan dalam menggenjot ekonomi.
Adapun aktor utama yang menghambat pertumbuhan ekonomi Indonesia adalah masalah regulasi dan institusi. “Presiden sudah meminta agar dua faktor tersebut diatasi agar pertumbuhan ekonomi bisa naik. Walaupun sebenarnya ini masalah yang sudah berulang, cuma tadi ingin ditegaskan bahwa mengatasi masalah regulasi dan institusi sangat penting, terbukti dia adalah faktor yang paling menghambat faktor pertumbuhan ekonomi Indonesia,” ujarnya.
Dijelaskan Bambang, institusi artinya birokrasi pemerintahan masih dianggap belum cukup handal untuk bisa memudahkan investasi maupun melancarkan di sektor perdagangan.
Sedangkan faktor regulasi, hambatan utamanya adalah masih banyaknya regulasi. Misalnya, untuk ekspor saja administrasi dan kepabeanan untuk urusan ekspor di Indonesia memakan waktu rata-rata 4,5 hari yang lebih tinggi dibandingkan negara-negara tetangga. Singapura cuma setengah hari, maupun Vietnam, Thailand yang sekitar 2 harian.
Begitupun untuk investasi, lanjutnya, bahwa untuk memulai bisnis di Indonesia diperlukan rata-rata masih sekitar 19 hari. Angka ini masih jauh di atas negara-negara tetangga.
Selain itu, biaya untuk mulai investasi di Indonesia pun lebih tinggi dibandingkan biaya memulai investasi di negara-negara tetangga.
“Solusi yang diusulkan intinya adalah fokus kepada yang namanya penataan regulasi dan khususnya pada regulasi yang dianggap bisa menghambat investasi maupun perdagangan, baik ekspor maupun impor,” jelasnya. (nto)