NasDem Copot Nurdin Pasca OTT KPK
Porosberita.com, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem langsung mencopot Nurdin Basirun dari jabatan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NasDem Kepulauan Riau (Kepri). Langkah itu ditempuh, pasca Nurdin terjaring OTT KPK pada Rabu (10/7/2019).
“Betul Gubernur Kepri itu adalah Ketua DPW NasDem yang hari ini sudah dibebastugaskan. Ketua Umum dan saya sudah menandatangani dan gantinya dengan pelaksana tugas,” kata Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem Johnny G Plate kepada wartawan di DPR, Jakarta, Kamis (11/7/2019).
Menurut Johnny, langkah pembebasan tugas Nurdin dari jabatan Ketua DPW NasDem Kepri ini dilakukan setelah DPP NasDem mengetahui kabar OTT yang dilakukan KPK dari sejumlah media massa. Langkah ini sebagai bukti Partai NasDem mendukung proses pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Jadi, saat mengetahui kabar dari media, kami ambil langkah cepat pembebasan tugas untuk menunjukkan kami betul membantu pemberantasan korupsi,” ujar Johnny.
Sebelumnya, KPK menangkap Gubernur Kepri Nurdin Basirun dan 5 orang lainnya dalam OTT pada Rabu (10/7/2019). Dalam OTT tersebut juga ikut diamankan uang sebesar Sin$6.000 atau setara Rp60 juta.
Adapun keenam orang yang diamankan terdiri dari sejumlah unsur, mulai dari Kepala Daerah, Kepala Dinas, Kepala Bidang, Pegawai Negeri Sipil, hingga pihak swasta.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan bahwa pihaknya mencurigai saat OTT akan terjadi transaksi ‘haram’ terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepulauan Riau. (wan)