Thu. Jan 23rd, 2025

DPR Setujui Penambahan Utang Rp373,9 Triliun Pada 2019

Porosberita.com, Jakarta – Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) menyetuji keinginan pemerintah untuk melakukan penambahan utang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019. Dengan begitu, maka utang pemerintah dipastikan akan membengkak sekitar Rp14,65 triliun atau 4,07 persen dari pagu sebesar Rp359,25 triliun menjadi Rp373,9 triliun.

Ikhwal penambahan utang pemerintah itu diungkapkan oleh snggota Banggar DPR dari Fraksi PPP Iskandar Dzulkarnain Syaichu bahwa DPR memang telah merestui peningkatan utang pemerintah. Alasannya, demi mendukung belanja negara dan menjaga defisit anggaran dan keseimbangan primer. Dimana, diproyeksikan, defisit anggaran akan membengkak mencapai 1,93 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) pada akhir tahun.

“Artinya, lebih tinggi dari rencana di APBN 2019 sebesar 1,84 persen dari PDB,” tutur Iskandar di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (22/7/2019).

Alasan lain yang dikemukanannya, yakni Selain itu, penambahan utang harus dilakukan demi menjaga keseimbangan primer yang diperkirakan juga akan meningkat. Proyeksinya, realisasi keseimbangan primer akan mencapai negatif Rp34,7 triliun atau lebih tinggi dari target awal sebesar negatif Rp20,1 triliun.

“Prognosis pembiayaan utang diperkirakan mencapai Rp193,4 triliun, terutama yang bersumber dari SBN Netto sebesar Rp186,1 triliun,” jelasnya.

Menurutnya, kendati proyeksi utang meningkat, namun beberapa sumber pembiayaan lain terhadap anggaran diperkirakan tidak berubah. Pembiayaan investasi diperkirakan tetap mencapai Rp75,9 triliun sampai akhir tahun.

Selain itu, pembiayaan yang bersumber dari pemberian pinjaman juga tetap Rp2,35 triliun. Kemudian, kewajiban penjaminan tetap nol dan pembiayaan lainnya tetap Rp15 triliun, sehingga Saldo Anggaran Lebih (SAL) tetap Rp39,59 triliun.

Sementara per semester I 2019, sumbangan pembiayaan utang kepada APBN telah mencapai Rp180,45 triliun. Jumlah tersebut telah mencapai sekitar 50,2 persen dari pagu yang disiapkan.

Adapun defisit anggaran sebesar 0,84 persen dari PDB dan keseimbangan primer negatif Rp977,2 miliar. Hal ini terjadi karena pendapatan negara sebesar Rp898,76 triliun, namun belanja negara telah mencapai Rp1.034,51 triliun. (nto)

About Author