Sebanyak 104 Orang Lolos Uji Kompetensi Capim KPK
Porosberita.com, Jakarta – Sebanyak 104 peserta dinyatakan lolos uji kompetensi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) yang dilaksanakan pada Kamis 18 Juli 2019 lalu.
“Sebanyak 104 orang dinyatakan lolos uji kompetensi,” tutur Ketua Pansel KPK, Yenti Ganarsih di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (22/7/2019).
Menurut Yenti seluruh peserta yang dinyatakan lulus uji kompetensi wajib mengikuti seleksi tahap berikutnya, yaitu tes psikologi. Tes akan dilaksanakan pada Minggu 28 Juli 2019 di Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara, Cilandak, Jakarta Selatan.
Untuk itu, para peserta yang lolos agar membawa kartu tanda penduduk (KTP) dan hadir 30 menit sebelum pelaksanaan tes dimulai. Bagi peserta yang tak mengikuti tes psikologi dinyatakan gugur.
Keputusan panitia seleksi calon pimpinan KPK masa jabatan tahun 2019-2023 tidak dapat diganggu gugat.
“104 nama peserta yang lulus tersebut terdiri dari unsur Polri sembilan orang, pensiunan Polri 3 orang, hakim tujuh orang, mantan hakim dua orang, jaksa empat orang, pensiunan jaksa dua orang, unsur KPK 14 orang, dosen 19 orang, advokat 11 orang, auditor empat orang,” jelasnya.
Sementara, anggota Komisi Kejaksaan dan Komisi Kepolisian Nasional tiga orang, pegawai negeri sipil (PNS) 10 orang, dan lain-lainnya 13. Sementara itu, peserta laki-laki yang lolos 98 orang dan perempuan enam orang. (wan)