Wed. Dec 11th, 2024

Menteri BUMN Mengaku Belum Tahu Pengunduran Diri Komisaris Krakatau Steel

Roy Maningkas, mantan Komisaris Krakatau Steel

Porosberita.com, Jakarta – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengaku belum mengetahui kabar pengunduran diri komisaris PT Krakatau Steel Tbk, Roy Maningkas.

“Saya belum terima (surat pengunduran diri Roy Maningkas), jadi saya belum tahu,” ujar Rini di Kompleks Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (24/7/2019).

Rini bahkan mengelak saat ditanya lebih lanjut soal pengunduran diri Roy. Dia meminta wartawan menanyakan masalah itu kepada presiden komisaris PT Krakatau Steel atau deputi di Kementerian BUMN.

Rini justru mengklaim kondisi perusahaan plat merah yang memproduksi baja itu jauh lebih baik dari sebelumnya. Menurutnya,  jajaran komisaris dan direksi telah banyak melakukan perbaikan.

“Kondisi perusahaan bagus. Tadinya proyeknya terhenti bisa diselesaikan, rekstrukturisasi utang juga diselesaikan,” katanya.

Di sisi lain, Rini malah khawatir dengan keberadaan baja impor yang jauh lebih murah. Untuk itu, pihaknya akan tetap mendorong pengembangan industri baja dalam negeri dan menjaga kemandirian perusahaan.

Seperti diketahui,  Roy Maningkas memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri sudah ia ajukan kepada Kementerian BUMN, Selasa (23/7/2019).

Alasannya, Kementerian BUMN menolak opini ketidakpuasan (dissenting opinion) yang diajukannya terhadap tingkat kemajuan (progress) pabrik blast furnace yang diinisiasi perusahaan sejak 2011.

Di dalam surat pengunduran dirinya, Roy mengatakan bahwa proyek pengolahan bijih besi tersebut ganjil dan berpotensi membuat KS didera rugi lebih dalam.

Diungkapkan Roy, sebenarnya pada 11 Juli lalu, ia sudah mengajukan surat dissenting opinion tersebut kepada Menteri BUMN Rini Soemarno dan jajarannya.

“Di dalam Whatsapp yang disampaikan oleh Deputi BUMN Fajar Harry Sampoerno, Bu Menteri BUMN mengatakan beliau tidak puas dengan dissenting opinion tersebut,” bebernya. (nto)

About Author