FOKAN Demo MA Soal Pengurangan Hukuman Mati Terpidana Kasus Narkotika
Porosberita.com,Jakarta — Sejumlah organisasi masyarakat (ormas) yang tergabung dalam Forum Organisasi Kemasyarakatan Anti Narkoba (Fokan) menggelar aksi di depan gedung Mahkamah Agung (MA) pada hari rabu, (28/05/ . Mereka memprotes pengurangan vonis mati terpidana Adam menjadi hukuman 20 tahun penjara
>Aksi diikuti 45 organisasi anggota FOKAN diantaranya Gmdm, Granat, Insano, Gannas, Gentara, Gpan, Bersama, Knpi, Raden, Fkppi, dan Kaipan. digelar sebagai wujud keprihatinan terhadap pengurangan vonis mati terpidana narkotika Adam, menjadi 20 tahun masa
Ketua Umum FOKAN Jefri menyatakan penegakan hukum harus bertumpu pada rasa keadilan bagi masyarakat, dalam Undang Undang No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika yang menganut dobel track sistem yaitu criminal justice system dan rehabilitation justice system. :Seorang pelaku sindikat Narkoba yang terbukti menebarkan barang haram, harus di vonis hukuman maksimal serta disita seluruh aset dan kekayaannya. Sebaliknya seorang korban penyalahguna narkotika, yang menggunakan narkotika bagi diri sendiri, wajib dilakukan rehabilitasi bagi dirinya yang merupakan tindakan pengobatan,” jelasnya disela-sela aksi.
Karena itu, lanjutnya, FOKAN menggelar aksi untuk menyikapi adanya dugaan penyimpangan dalam penegakan hukum terkait kasus narkorika. Seperti pengurangan vonis mati terpidana Adam penghuni lapas Cilegon menjadi hukuman 20 tahun penjara. Serta dikabulkannya kasasi Syamsu Rijal alias Kijang.
Para orator aksi yang merupakan pimpinan ormas anti narkoba menyampaikan protes keras atas pengurangan vonis mati Adam dan kasasi Syamsu Rijal alias Kijang. Mereka meminta MA untuk memberikan klarifikasi atas kedua kasus tersebut.
Jefri Tambayong menegaskan bahwa FOKAN akan terus mengawal penegakan hukum perkara-perkara narotika. Karena itu, sudah menjadi komitmen FOKAN dalam ikut bersama pemerintah memberantas narkotika.
Pelaku sindikat narkotika harus divonis mati agar tak ada lagi anak bangsa berjatuhan sebagai korban baru penyalahgunaan narkotika dan Fokan akan terus memantau setiap kasus-kasus yang melibatkan jaringan narkotika transnasional.”ujarnya.</p>
Para perwakilan peserta aksi sempat ditemui oleh Abdullah, Kabiro Hukum dan Humas Mahkamah Agung. Abdullah. Pihak MA berjanji akan menindaklanjuti tuntutan FOKAN. “kami apresiasi langkah FOKAN dan akan meneruskan tuntutan FOKAN kepada pimpinan Mahkamah Agung serta akan mengkaji berbagai masukan yang disampaikan.” kata Abdullah. (wan)