Pansel Capim KPK Tolak Undangan KPK
Porosberita.com, Jakarta – Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) menolak undangan KPK untuk melihat bukti dan data terkait rekam jejak 20 capim KPK.
“Iya, memang pansel tidak bisa datang karena punya agenda yang telah diatur. Apalagi, ini waktunya sudah mepet,” kata Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih di Jakarta, Kamis (29/8/2019).
Menurut Yenti, pihaknya memang telah menerima surat undangan dari KPK terkait bukti dan data rekam jejak 20 capim KPK yang tersisa.
Karena itu, Yenti mengaku sudah memberikan konfirmasi kepada KPK bahwa pihaknya tak bisa memenuhi undangan tersebut.
“Waktunya mepet dan kami sedang fokus dan konsentrasi menyelesaikan tugas,” ujarnya.
Untuk diketahui, KPK mengundang Pansel Capim KPK untuk melihat bukti-bukti dan data terkait rekam jejak para kandidat yang sudah menjalani tes wawancara dan uji publik. Saat ini, tersisa 20 nama Capik KPK yang mengikuti tes tersebut.
Tujuan undangan KPK untuk meyakinkan Pansel bahwa penelusuran rekam jejak yang hasilnya disampaikan KPK didukung data dan fakta. Hal itu terkait temuan KPK beberapa capim memiliki rekam jejak buruk. (wan)