Fri. Mar 29th, 2024

Menkumham Mundur Dari Jabatannya

Yasonna Laoly

Porosberita.com, Jakarta – Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menyatakan mundur dari jabatannya sebagai menteri.

Dalam surat pengunduran diri Yasonna dengan nomor M.HH.UM.01.01-168 tertanggal 27 September 2019, ditujukan langsung kepada Presiden Jokowi

Dalam surat tersebut, Yasonna menyatakan alasan mundur karena menyadari sebagai menteri dia tidak bisa rangkap jabatan sesuai dengan pasal 23 UU No 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara yang melarang menteri rangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya.

Dalam surat yang diperoleh Nasionalpos.com, Yasonna memutuskan untuk mengundurkan diri karena terpilih sebagai anggota DPR yang akan dilantik pada 1 Oktober 2019 nanti.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kesempatan dan kepercayaan dari Bapak Presiden yang telah menunjuk saya sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia,” ujar Yasonna, dalam surat tersebut.

Tak lupa. Yasonna juga meminta maaf jika selama menjabat sebagai menteri terdapat kesalahan dan kelemahan. (wan)

About Author