Fri. Oct 11th, 2024

PA 212 Tuntut Sukmawati dan Muwafiq Diadili

Sukmawati Soekarnoputri

Porosberita.com, Jakarta – Ratusan massa yang tergabung dalam Persaudaraan Alumni (PA) 212 berunjuk rasa di depan Mabes Polri. Mereka menuntut polisi mengusut tuntas kasus dugaan penodaan agama yang menyeret Sukmawati Soekarno Soekarnoputri dan Ahmad Muwafiq alias Gus Muwafiq.

Dalam orasinya, Ketua Media Center PA 212 Novel Bamukmin meminta Sukmawati untuk tahu diri tak menistakan Nabi Muhammad. Sebab,  ayahnya, Presiden pertama RI Sukarno merupakan pencetus Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. “Lihat Sukmawati, sebarusnya Bu Suk tahu diri, karena bapaknya yang lahirkan Pancasila. Pancasila ketuhanan yang maha esa, haram untuk dihinakan,” kata Novel Aksi Bela Agama di Depan Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Jumat (13/12/2019).

Sukmawati dituduh melakukan penistaan terhadap agama akibat ucapannya dalam diskusi bertajuk ‘Bangkitkan Nasionalisme, Bersama Kita Tangkal Radikalisme, dan Berantas Terorisme’ pada November 2019. Ujaran yang dianggap menodai agama itu saat Sukmawati bertanya dan membandingkan soal siapa sosok yang paling berjasa dalam kemerdekaan Indonesia di antara Nabi Muhammad dan Presiden Soekarno.

Sedangkan Gus Muwafiq diduga melakukan penistaan agama saat berceramah dan mengisahkan tentang kelahiran Nabi Muhammad dan kehidupannya di masa kecil. Ia menyebut Nabi lahir biasa saja. Sebab, jika terlihat bersinar maka ketahuan oleh bala tentara Abrahah. Muwafiq dalam ceramahnya juga menyebut Nabi saat kecil rembes karena ikut kakeknya.

Novel mengatakan banyak tokoh yang ikut melecehkan Islam namun justru dihentikan kasusnya. Ia mencontohkan bahwa Ade Armando menjadi salah satu yang kasusnya dihentikan.  

Menurut Novel, pihaknya  sudah melaporkan Sukmawati dan Muwafiq ke kepolisian. Namun, sampai saat ini belum ada tindakan hukum yang diambil kepolisian. “Sampai saat ini Sukmawati belum diperiksa padahal kasus ini adalah kedua kalinya dilakukan Sukmawati. Begitu pun Muwafiq juga belum diperiksa,” bebernya.Novel mengaku heran dengan sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang enggan mengeluarkan fatwa penista agama terhadap Sukmawati. Bahkan, Menkopolhukam Mahfud berupaya mengarahkan proses mediasi di MUI agar kasus Sukmawati tidak diadili di Pengadilan.  (wan

About Author