Sun. Jan 19th, 2025

KPK Tersangkakan Anak Buah Kepala Daerah Soal Cuci Uang di Kasino

Porosberita.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan anak buah salah satu kepala daerah sebagai tersangka terkait pencucian uang di kasino di luar negeri.

Sebelumnya Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap dugaan kepala daerah yang melakukan tindakan pencucian uang melalui kasino atau tempat perjudian luar negeri. Lembaga itu menyebut dana yang disimpan sejumlah kepala daerah dalam rekening permainan kasino luar negeri mencapai Rp50 miliar.

“Anak buahnya (anak buah kepala daerah) sudah ada yang jadi tersangka. Semoga nanti pengembangannya ke sana,” kata Agus di KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2019).

Meski begitu, Agus menyatakan penetapan tersangka ini belum diumumkan KPK kepada publik. “Yang saya tahu orangnya satu itu. Kalau yang lain saya belum tahu,” ujarnya.

Agus menegaskan KPK memiliki kewenangan untuk mengusut perkara dugaan pencucian uang di kasino tersebut. “KPK sangat berhak karena dia lembaga penyelenggara negara, nilainya juga sangat besar dan penyimpangan juga saya pikir tak hanya di situ,” tegasnya.

Sementara, Jubir KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa pihaknya tidak dapat mengonfirmasi dugaan PPATK terkait pencucian uang tersebut. Sebab, informasi-informasi tersebut bersifat rahasia merupakan data intelijen. “Ada atau tidak adanya dikirim ke KPK atau polisi atau jaksa itu tidak bisa kami konfirmasi,” kata Febri.

Namun, Febri tak menampik bahwa KPK sering menjalin komunikasi dengan PPATK dalam menangani perkara. (wan)

About Author