Dua Direktur Asabri Dicopot
Porosberita.com, Jakarta – Menteri BUMN Erick Thohir mencopot dua direktur PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau ASABRI.
“Melalui Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-36/MBU/01/2020 tanggal 30 Januari 2020, Menteri BUMN selaku rapat umum pemegang saham memberhentikan dengan hormat Herman Hidayat dan Rony Hanityo Apriyanto dari jabatan direktur, yang masing-masing diangkat berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-66/MBU/03/2016 tanggal 29 Maret 2016 dan SK-171/MBU/08/2019 tanggal 2 Agustus 2019,” ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Kementerian BUMN Ferry Andrianto dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (30/1/2020).
Ferry menjelaskan, melalui SK tersebut, Menteri BUMN juga mengubah nomenklatur jabatan anggota-anggota direksi ASABRI yang semula hanya tertulis direktur menjadi Direktur SDM dan Hukum, Direktur Keuangan, dan Direktur Investasi.
Kementerian BUMN melakukan penyerahan salinan Surat Keputusan (SK) Menteri BUMN tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT ASABRI di Gedung Kementerian BUMN.
“Untuk mengisi jabatan-jabatan tersebut, Menteri BUMN mengangkat Eko Setiawan sebagai Direktur SDM dan Hukum, Helmi Imam Satriyono sebagai Direktur Keuangan, dan Jeffry Haryadi P Manullang sebagai Direktur Investasi,” pungkasnya. (nto)