Jumlah BUMN Akan Dipangkas
Porosberita.com, Jakarta – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan memangkas jumlah BUMN menjadi 100 perusahaan. Tujuannya untuk efisiensi dan efektifitas kinerja perusahaan pelat merah.
“Saat ini sedang proses mengurangi jumlah BUMN dari 140 menjadi 100 saja, tapi memang jumlah yang akan dipangkas belum pasti. Untuk itu akan me-mergernya,” ungkap Wakil Menteri BUMN) Kartika Wirjoatmodjo di Jakarta, Rabu (5/2/2020).
Langkah lain yang akan dilakukan Kementerian BUMN, lanjut lelaki yang akrab disapa Tiko ini, yakni akan mengevaluasi bisnis inti BUMN. Mengingat, sejumlah BUMN memiliki lini bisnis yang tidak sesuai dengan inti bisnisnya. Hal itu memberatkan kinerja BUMN bersangkutan.
“Jadi nanti kami lihat portofolio-nya mana yang bisa create value, mana yang Public Service Obligation (PSO). Nah, yang tidak meng-create value dan tidak ada fungsi sosial yang besar kami gabungkan atau likuidasi,” katanya.
Menteri BUMN Erick Thohir sudah menyatakan akan mengevaluasi seluruh anak, cucu, hingga cicit usaha dari para BUMN. ia menilai ada begitu banyak anak, cucu, dan cicit usaha yang sejatinya tidak cukup sehat kinerjanya dan tidak sesuai dengan lini bisnis induk BUMN.
Wacana perampingan unit usaha di bawah induk BUMN misalnya melalui peleburan hingga penutupan. Misalnya, BUMN sektor perhotelan dan perusahaan air minum. (nto)