Sun. Jan 19th, 2025

Pemerintah Didesak Putuskan Hubungan Diplomatik Dengan India

Rijal

Porosberita.com, Jakarta – Ketua Umum Komando Barisan Rakyat (KOBAR) Rijal mendesak Pemerintah Indonesia untuk memutuskan hubungan diplomatik dengan India. Hal itu disampaikan menyusul penyerangan terhadap kelompok Muslim di India.

“Ini masalah kemanusiaan, ini jelas pelanggaran HAM. Karena itu, kami desak Pemerintah untuk bersikap tegas terhadap Pemerintah india. Jika perlu, putuskan hubungan diplomatik dengan India dan usir Dubes India dari Indonesia,” tegas Rijal di Jakarta, Minggu (1/3/2020).

Menurut Rijal, penyerangan terhadap Muslim di India terjadi bukan kali ini saja. Sebab, beberapa tahun terakhir sejumlah persitiwa penyerangan terhadap Muslim sudah terjadi. Bahkan, seorang Muslim di India tak hanya dianiaya, tapi juga dipaksa makan babi yang merupakan makanan haram bagi kaum Muslim.

“Kami baca di media bahwa Muslim di India yang jumlahnya minoritas sering diperlakukan tidak adil dan dianiaya. Bahkan, ada pedagang Muslim yang dianiaya dan dipaksa makan daging babi. Bagi Muslim, daging babi itu haram. Jadi yang disakiti bukan hanya fisiknya tapi juga martabatnya diserang,” tutur Rijal.

Karena itu, Rijal meminta Indonesia bersikap tegas terhadap Pemerintah India. Sebab pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 disebutkan bahwa Indonesia aktif mewujudkan perdamaian dunia. Sebagaimana bunyi alinea keempat Pembukaan UUD 1945 “…ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial,”

“Selama ini Indonesia sudah menunjukkan peran aktifnya menciptakan perdamaian dunia, seperti mendukung kemerdekaan Palestina. Karena itu, kami minta Pemerintah kembali berperan mendukung perdamaian untuk kasus penyerangan Muslim di India. Yakni, dengan sikap tegas memutuskan hubungan dilpomatik dengan India,” ujarnya.

Rijal menambahkan, jika Pemerintah Indonesia tidak bersikap tegas, dikhawatirkan peristiwa penyerangan Muslim di India kembali terulang. Jika itu terjadi, maka potensi gelombang aksi massa Muslim akan terjadi secara besar-besaran. “Kalau Muslim diperlakukan tidak adil di india, maka kami juga akan bersikap,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, telah terjadi bentrokan di New Delhi, India sepajang tiga hari sejak 23 Februari 2020. Setidaknya 30 orang tewas dan ratusan luka akibat kerusuhan tersebut.

Bentrokan dipicu serangan terhadap kelompok Muslim penolak Undang-Undang Citizienship Amendement Bill (CAB) oleh kelompok Hindu pendukung UU tersebut di tengah kunjungan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Bentrokan meluas, massa mulai membakar masjid-masjid.

Undang-Undang (UU) Anti-Muslim atau UU Amandemen Warga Negara atau “CAB” menjadi kontroversi di publik India. Dalam UU CAB salah satunya berisi soal kemungkinan para imigran ilegal dari Afghanistan, Bangladesh dan Pakistan untuk mendapatkan kewarganegaraan, terkecuali mereka yang beragama muslim. (wan)

About Author