Fri. Mar 29th, 2024

KontraS Anggap Penembakan 6 Laskar FPI Pelanggaran HAM

Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti

Porosberita.com, Jakarta – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menanggap penembakan enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) oleh aparat kepolisian, pada Senin (7/12/2020) dini hari, masuk kategori pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

“Dalam kasus (penembakan 6 laskar FPI oleh apparat polisi) ini, KontraS melihat bahwa ini merupakan sebuah pelanggaran hak asasi manusia,” tegas Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti, dalam diskusi daring Minggu (26/12/2020).

Menurutnya, polisi telah melakukan tindakan sewenang-wenang dalam insiden tersebut dan mengabaikan asas praduga tak bersalah.

“Dari penembakan sewenang-wenang ini pada akhirnya justru melemahkan posisi hukum itu sendiri, karena pada akhirnya hukum itu seperti tidak berguna untuk dilakukan adanya pembuktian. Dan ini di luar arena hukum yang seharusnya dijadikan sebuah prioritas utama dari adanya dugaan tindak pidana yang sebenernya tidak bisa adil karena sudah tidak bisa dibuktikan orang-orangnya sudah meninggal,” terangnya.

Seperti diketahui, pihak Polda Metro Jaya mengklaim penembakan itu dilakukan lantaran petugas diserang lebih dulu oleh Laskar FPI. Dua anggota laskar kemudian tertembak dalam bentrok di ruas tol. Sementara, empat lainnya ditembak di dalam mobil karena mencoba merebut senjata aparat.

Hingga saat ini. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan Komnas HAM, masing – masing pihak masih melakukan penyelidikan.

Polisi pun telah menggeral rekonstruksi di empat TKP yang menjadi tempat adegan bentrokan berlangsung dilakukan di Jalan Internasional Karawang Barat, depan Hotel Novotel. TKP kedua yakni Jembatan Badami. TKP ketiga yakni Rest Area KM 50 dan TKP keempat KM 51+200. Setidaknya, ada 58 adegan yang dilakukan di empat TKP di Kabupaten Karawang.

Sementara, pihak FPI juga mengungkapkan kondisi enam jenazah Laskar FPI yang ditembak mati oleh polisi tersebut. Seluruh jenazah memiliki luka yang sama, yakni luka mengarah ke bagian jantung.

“Pada seluruh jenazah syuhada terdapat lebih dari 1 lubang peluru. Tembakan terhadap para syuhada tersebut memiliki kesamaan sasaran, yaitu semua tembakan mengarah ke jantung para syuhada,” demikian bunyi keterangan pers resmi FPI yang ditandatangani Ketua Umum FPI KH Ahmad Sobri Lubis dan Sekretaris Umum FPI Munarman, Rabu (9/12/2020).

Sobri mengungkapkan, berdasarkan keterangan ahli yang melihat bekas tembakan saat jenazah dimandikan, kata Shabri, diketahui tembakan dilepaskan dari jarak dekat. Selain itu, tembakan dilepaskan dari bagian depan dan bagian belakang badan para laskar.

“Menurut ahli yang hadir dalam pemandian jenazah, tembakan ke arah jantung para syuhada tersebut ada yang dilakukan dari depan, bagian dada dan ada yang dilakukan dari belakang,” kata Sobri.

Menurut Sobri, pada tubuh para laskar pengawal Habib Rizieq Shihab itu, terdapat tanda penyiksaan. “Pada tubuh sebagian besar pada syuhada terdapat tanda-tanda bekas penyiksaan,” terangnya. (wan)

About Author