Thu. Mar 28th, 2024

Polisi Mengaku Maheer Masih Sehat Saat Awal Ditahan

Ustaz Maaher At-Tahuwailibi

Porosberita.com, Jakarta – Polri mengaku tersangka Soni Ernata alias Ustaz Maaher At-Tahuwailibi masih sehat saat awal masuk tahanan. Hal itu untuk menjawab kritik dari penyidik KPK Novel Baswedan soal penahanan Maaher yang sedang sakit.

Maaher sendiri merupakan tersangka yang diduga telah menghina Habib Lutfhi melalui akun media sosialnya. Dia dijerat Pasal 45 ayat (2) Juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman maksimal enam tahun penjara.

“Ketika ditahan kan dia enggak sakit. Awal ditahan yang bersangkutan tidak dalam kondisi sakit,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/2/2021).

Rusdi mengatakan Maaher baru mengeluhkan sakit usai menjalani penahanannya. Karena itu, Maaher dirawat di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur. Saat kembali ke tahanan, lanjut Rusdi, Maaher sudah dinyatakan sembuh.

Namun sebelumnya, pihak keluarga berulangkali meminta agar Maaher segera dibantarkan ke RS Ummi, Bogor. Tapi, menurut pengacara Maaher, Djuju Purwantara, pihak Rutan tidak menyetujui.

Terakhir, permintaan pembataran sempat dimohonkan usai Maaher dilimpahkan ke Kejaksaan.

“Tiga hari lalu (perkaranya) dilimpahkan ke kejaksaan. Dan, Kamis saya sudah kirim surat atas nama kuasa hukum. Saya mintakan yang bersangkutan mohon karena kondisi sakit untuk kembali dirawat di RS Ummi,” kata Djuju, Senin (8/2/2021).

Sebelumnya, Novel menilai seharusnya Maaher tak ditahan apabila sedang sakit. Ia pun menilai aparat kepolisian bertindak keterlaluan. (wan)

About Author