Menkeu : Indonesia Tak Akan Lagi Membangun Dengan Utang
Porosberita.com, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan dengan kehadiran Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Sovereign Wealth Fund (SWF), maka Indonesia tidak akan lagi membangun infrastruktur dengan utang. Hal itu dikatakan dalam diskusi di Universitas Indonesia, Kamis (18/2/2021).
Diketahui, Presiden Joko Widodo telah menetapkan jajaran dewan pengawas dan dewan direksi dari lembaga ini yang kemudian dinamakan Indonesia Investment Authority (INA).
Berikut jajaran Direksi dan Dewas SWF :
Direksi
Ridha DM Wirakusumah sebagai CEO atau Ketua Dewan Direksi
Arief Budiman sebagai Deputy CEO
Stefanus Ade Hadiwidjaja sebagai Chief Investment Officer
Marita Alisjahbana sebagai Chief Risk Officer
Eddy Porwanto sebagai Chief Financial Officer.
Dewan Pengawas
Menteri Keuangan sebagai Ketua merangkap Anggota Ex Officio
Menteri Badan Usaha Milik Negara sebagai Anggota Ex Officio
Darwin Cyril Noerhadi sebagai Anggota Masa Jabatan 2021 – 2026.
Sri Mulyani menjelaskan LPI memiliki fungsi untuk mencari investasi berupa modal yang bukanlah dana pinjaman atau utang untuk menggerakan pembangunan di Indonesia. Karena itu, pembangunan tak lagi butuh dana dari APBN.
APBN merupakan instrumen anggaran milik negara yang sangat terbatas. Makanya, pembangunan tidak bisa terus-terusan mengandalkan APBN apalagi sampai harus terus menggunakan pembiayaan dari utang.
“Karena Indonesia tidak bisa terus-menerus membangun dan mengembangkan dirinya hanya melalui pembiayaan yang berasal dari leverage atau utang,” kata Sri.
Lebih lanjut Sri menjelaskan, berbagai dana investasi yang dikelola LPI bersumber dari dana-dana investor yang menjadi mitra kerja mereka. Sehingga, dana-dana itu bukanlah masuk kategori pinjaman modal atau utang.
“Misalnya dengan menerbitkan disbursement melalui IPO, itu masih sangat terbatas. Jadi sovereign wealth fund, merupakan salah satu upaya pemerintah agar kami dapat menarik lebih banyak modal dari swasta asing untuk bermitra dengan kami,” ujarnya. (nto)