Fri. Apr 19th, 2024

Putin Tanda Tangan UU Yang Resmikan Rusia Keluar Dari Perjanjian Open Skies

Putin

Porosberita.com, Jakarta – Presiden Rusia, Vladimir Putin, menandatangani undang-undang yang meresmikan negaranya keluar dari perjanjian Open Skies, Senin (8/6/2021).

Kremlin menyatakan bahwa mereka mengambil keputusan ini karena Amerika Serikat lebih dulu keluar dari perjanjian Open Skies.

Open Skies merupakan pakta yang mengizinkan penerbangan pengawasan tak bersenjata di atas negara-negara penandatangan untuk mengurangi kecurigaan setelah Perang Dingin.

Kremlin menyatakan bahwa keputusan AS itu “mengganggu keseimbangan yang secara signifikan penting” bagi anggota pakta.

“Ini menyebabkan kerusakan yang serius mengenai kepatuhan perjanjian dan signifikansinya dalam membangun kepercayaan dan transparansi, (yang menyebabkan) ancaman bagi keamanan nasional Rusia,” demikian pernyataan Kremlin yang dikutip Reuters, Senin (8/6/2021).

Rusia sebenarnya berharap Presiden Joe Biden mengubah keputusan pendahulunya dan kembali bergabung ke Open Skies. Namun, AS bersikeras dan menuduh justru Rusia melanggar pakta tersebut.

Pada Mei lalu, pemerintahan Biden akhirnya menginformasikan kepada Moskow bahwa pihaknya tidak akan masuk kembali pakta itu setelah pemerintahan Trump berakhir.

Rusia pun mengumumkan rencananya untuk keluar dari perjanjian itu. Pada Mei, pemerintah kemudian mengajukan undang-undang ke parlemen untuk mengesahkan Rusia keluar dari Open Skies.

Pejabat Rusia menyesali keputusan AS itu. Mereka menyebutnya sebagai “kesalahan politik.”

Para pejabat itu juga memperingatkan langkah tersebut tidak akan menciptakan suasana yang kondusif menjelang pertemuan Biden dan Putin akhir bulan ini. (CNN Indonesia/nto)

About Author