Pacar Mario Dandy Ditahan Polda Metro Jaya
Porosberita.com, Jakarta – Penyidik Polda Metro Jaya menahan AGH, 15 tahun, pacar Mario Dandy Satriyo. AGH ditahan setelah diperiksa sebagai anak berkonflik dengan hukum berkaitan dengan dugaan penganiayaan terhadap David Ozora Latumahina.
“Pemeriksaan kurang lebih 6 jam. Ini kami putuskan melakukan penangkapan dilanjutkan dengan penahanan. Tentunya penahanan ini sesuai UU Sistem Peradilan Anak,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya, Rabu, (7/32023) dikutip dari Tempo.co.
Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polda Metro Jaya memeriksa AGH hari ini sejak pukul 10.00 WIB. Dari pantauan Tempo hingga pukul 21.11 WIB tidak ada tanda-tanda AGH keluar dari pemeriksaan.
Kuasa hukum AGH, Mangatta Tobing, pun enggan berkomentar ke media.
Penahanan AGH dilaksanakan di ruang khusus anak Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial. Penahanan dilakukan mulai Rabu malam ini.
“Dan apabila mungkin nanti tidak cukup akan bisa diperpanjang 8 hari oleh pihak kejaksaan,” ucap Hengki.
AGH merupakan pacar Mario Dandy Satriyo yang diduga terlibat dalam penganiayaan David Ozora Latumahina pada 20 Februari 2023 lalu di Perumahan Green Permata, Pesanggrahan Jakarta Selatan. (wan/Tempo.co)