Dirut Perusahan Milik Suami Puan Maharani Ditetapkan Tersangka Kasus BTS 4G

Puan Maharani bersama suaminya, Happy Hapsoro
Porosberita.com, Jakarta – Nama PT Basis Utama Prima (BUP), perusahaan milik Happy Hapsoro, muncul dalam belitan kasus korupsi yang melibatkan Johnny G. Plate. Kejaksaan Agung berkomitmen untuk “menelusuri sampai ujung.”
Kejagung telah menetapkan Dirut PT Basis Utama Prima (BUP) Muhammad Yusrizki sebagai tersangka kasus korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022 Yusrizki langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Berdasarkan penelusuran CNBC Indonesia menggunakan dokumen administrasi hukum umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM, sebesar 99,99 persen kepemilikan PT Basis Utama Prima dikuasai oleh Happy Hapsoro. Basis Utama Prima juga memiliki nama alias Basis Investment.
Happy Hapsoro adalah suami Ketua DPR Puan Maharani dan menantu Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.
Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan pihaknya akan mengusut kasus ini hingga ujung.
“Bahwa kami selalu menelusuri sampai ujung. Tapi kami bertindak berdasarkan ada tidaknya alat bukti. Kami tak mau berandai-andai, kalau tak ada alat bukti kami juga enggak bisa bertindak. Clear ya,” kata Kuntadi dikutip dari detik.com, Jumat (16/6/2023).
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyebut kasus ini tentu akan terungkap seutuhnya di persidangan. Dia meminta agar semua pihak untuk tidak berasumsi.
“Kita proses sedang berjalan dan semua nanti akan terungkap di persidangan. Tidak akan bisa ditutup-tutupi, ketika perkara ini sudah dilimpahkan ke pengadilan dan sudah ada proses ke pengadilan. Jadi nggak usah berasumsi apapun. Kita bekerja berdasarkan alat bukti. Karena kita melakukan penegakan hukum tidak berdasarkan pesanan atau tekanan apapun terkait dengan isu yang beredar di luar, semua berdasarkan alat bukti yang terungkap dalam proses penyidikan,” kata Ketut.
Happy diketahui memiliki berbagai perusahaan lewat BUP. Per 19 September 2022, Basis Utama Prima memiliki 3 miliar saham PT Sanurhasta Mitra Tbk. (MINA). Ini setara dengan porsi kepemilikan 45,71%.
Aksi tersebut membuat Happy Hapsoro menjadi pemegang saham terbesar MINA. Disusul di posisi kedua terbesar ada Eddy Suwarno yang memiliki 361,26 juta atau setara 5,50% saham MINA. Sedang sisanya sebesar 5,30% dimiliki oleh ASABRI.
MINA adalah pengembang properti. Salah satu aset utamanya adalah, pengelolaan lahan pengelola tanah seluas 40.663 m2 di kawasan Umalas, Sanur Kauh, Denpasar Selatan. Aset primer ini sedang dalam proses pengembangan untuk meningkatkan nilainya.
Selain itu, ada juga kepemilikan di PT Fortune Indonesia Tbk (FORU) melalui PT Energi Melayani Negeri (EMN). PT EMN merupakan salah satu perusahaan yang bergerak di sektor energi terbarukan dengan salah satu portofolio bisnis di segmen panel surya.
Berdasarkan penelusuran CNBC Indonesia melalui dokumen Administrasi Hukum Umum (AHU) kepemilikan PT Energi Melayani Negeri dikuasai 90% oleh PT Sumber Energi Negeri. Sedangkan 99,99% saham PT Sumber Energi Negeri dikuasai oleh PT Basis Utama Prima atau dikenal sebagai Basis Investment.
Di sektor properti, Happy Hapsoro juga memiliki perusahaan bernama PT Red Planet Indonesia Tbk (PSKT) yang bergerak sebagai operator hotel. Lewat PT Basis Utama Prima, Hapsoro diketahui memiliki 40% saham PSKT.
Untuk diketahui, kini total tersangka di kasus dugaan korupsi BTS 4G sebanyak 8 orang termasuk Johnny G. Plate yang telah dicopot sebagai Menkominfo. Kerugian keuangan negara dalam kasus ini dilaporkan melebihi Rp 8 triliun.
Berikut ini delapan tersangka dalam kasus ini, termasuk Johnny Plate:
Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika
Galubang Menak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia
Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020
Mukti Ali selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment
Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy
Johnny G Plate selaku Menkominfo
WP selaku orang kepercayaan Tersangka Irwan Hermawan
M Yusrizki selaku Dirut PT Basis Utama Prima. (wan/CNBC Indonesia.com)