Mon. Dec 9th, 2024

BI Siapkan Redenominasi

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo

Porosberita.com, Jakarta –  Bank Indonesia (BI) bersiap melakukan redenominasi rupiah namun tak buru-buru.

Redenominasi merupakan penyederhanaan nilai mata uang menjadi lebih kecil tanpa mengubah nilai tukarnya. Redenominasi dilakukan dengan menghilangkan nol di belakang mata uang yang sudah ada.

Redenominasi berbeda dengan sanering atau pemotongan nilai uang yang pernah dilakukan pemerintah pada 1959.

Adapun tujuan redenominasi yaitu meningkatkan kepercayaan dunia terhadap rupiah dan mencegah terjadinya kendala teknis akibat jumlah digit yang besar dalam sistem pencatatan. Namun jika tidak dilakukan hati-hati, redenominasi dapat meningkatkan inflasi.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan pihaknya mulai melakukan persiapan atas rencana itu, termasuk menyangkut desain untuk uang barunya.

“Masalah desainnya, kemudian juga masalah tahapannya, itu juga kami sudah siapkan sejak dari dulu secara operasional dan kemudian bagaimana bentuk, langkah-langkahnya,” tuturnya.

Namun, BI tak mau buru-buru melakukan redenominasi. Alasan hal itu harus dilakukan di waktu yang tepat. Adapun penentuan waktu yang tepat itu bisa diukur dari tiga faktor.

Pertama, saat kondisi makro ekonomi sedang bagus.

Kedua, saat kondisi moneter dan stabilitas sistem keuangan (SSK) yang stabil.

Ketiga, saat kondisi sosial politik sedang kondusif.

Isu redenominasi kembali mencuat usai BI menerbitkan uang baru atau rupiah kertas tahun emisi 2022.

Jika diterawang, tiga angka nol paling belakang hilang di uang baru tersebut. Sebagai contoh, saat uang pecahan Rp100 ribu diterawang, hanya terlihat tokoh Soekarno, Mohammad Hatta, dan angka Rp100. (nto/CNNIndonesia.com)

About Author