Thu. Jan 9th, 2025

Prancis Kini Larang Aksi Damai

Porosberita.com, Jakarta – Kepolisian Prancis melarang rencana unjuk rasa warga di Paris imbas kerusuhan yang terjadi selama sepekan terakhir. Rencana demonstrasi itu awalnya bakal dilakukan di Place de la Republique pada Sabtu (8/7/2023).

Aksi damai itu semula akan dilakukan oleh keluarga Adama Traore, seorang warga Prancis berkulit hitam yang meninggal dalam tahanan polisi dalam keadaan yang mirip dengan pembunuhan George Floyd di Amerika Serikat.

Diberitakan dari Channel News Asia, juru bicara kepolisian Paris menjelaskan rencana itu dilarang karena dianggap berbahaya bagi ketertiban umum. Juru bicara juga menyinggung ketegangan yang muncul setelah kerusuhan baru-baru ini di berbagai sudut jalanan Prancis.

Demonstrasi itu semula akan digelar dalam bentuk long march di Beaumont-sur-Oise, salah satu daerah pinggir Paris yang menjadi tempat Traore meninggal dunia pada 2016.

Namun, rencana itu dilarang oleh pihak berwenang setempat dengan alasan ada peningkatan risiko terhadap ketertiban dan keamanan publik. Larangan itu diputuskan pengadilan pada Jumat (7/7/2023).

Para pemimpin sayap kiri juga mengatakan akan bergabung dalam unjuk rasa itu. Namun, akhirnya seluruh rencana itu dilarang dan belum ada kejelasan terkait rencana penyelenggara melakukan banding atas larangan terbaru itu.

Unjuk rasa hingga bentrokan antara pedemo dan polisi pecah di sejumlah kota di Prancis sejak 27 Juni silam. Demonstrasi pecah pertama kali di Nanterre, selatan Paris, sekitar Selasa (27/6/2023) malam.

Gelombang protes itu meluas secara cepat ke ibu kota hingga kota-kota besar lainnya, seperti Lyon, Marseille, dan Toulouse. Penjarahan juga terjadi di berbagai titik.

Protes berujung kerusuhan itu meletus akibat penembakan seorang remaja imigran oleh polisi. Aparat menembak remaja bernama Nahel M ketika tengah mengendarai Mercedes kuning di Nanterre.

Menurut Jaksa Nanterre, Pascal Prache, petugas polisi terpaksa menembak Nahel lantaran takut mobil itu menabrak orang-orang.

Dalam video yang direkam warga, dua polisi menggunakan sepeda motor mencoba menghentikan Mercedes kuning yang tengah melaju. Salah satu polisi melontarkan tembakan ke jendela sopir akibat mobil tak berhenti.

Padahal, sang pengemudi terlihat tidak memberontak dan menunjukkan tanda-tanda ancaman bagi sang polisi.

Saat ini, polisi penembak Nahel telah ditahan dan diselidiki. Jaksa Nanterre meyakini penembakan Nahel merupakan tindakan ilegal dari sang polisi. (nto/CNNIndonesia.com)

About Author