Paslon Amin dan Ganjar-Mahfud Respons Firli Tersangka
Porosberita.com, Jakarta – Polda Metro Jaya menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Hal tersebut dituturkan oleh Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Rabu (22/11/2023) Penetapan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara di Polda Metro Jaya. “Dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB (Firli Bahuri) selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi,” ujar Ade di Polda Metro Jaya, Rabu (22/11/2023). Sebelumnya, laporan dugaan pemerasan ini disampaikan pada Agustus 2023. Kemudian kasus ini naik tahap penyidikan pada Jumat (8/10/2023). 1. Ganjar-Mahfud Paslon capres-cawapres Ganjar Pranowo dan Mahfud Md berkomentar atas penetapan tersangka Firli. Menurut Ganjar, biarkan kasus Firli ini diserahkan pada proses hukum yang tengah berlangsung. Namun, kasus Firli Bahuri menurut Ganjar menjadi peringatan untuk semua bahwa kekuasaan punya kecenderungan korupsi. “Ini alarm buat kita semuanya,” kata mantan Gubernur Jawa Tengah itu kepada wartawan di Universitas Muhammadiyah Jakarta, Kamis (23/11/2023). Menurut Ganjar, tindak pidana korupsi harus disikat habis. Menurutnya kalau korupsi ditangani dengan cara biasa-biasa dia menilai hal ini mengkhianati agenda reformasi. Mahfud MD tidak terlalu banyak berkomentar karena menghormati proses hukum yang masih berjalan. “Penetapan tersangka kan saya tidak boleh berkomentar pada substansi perkaranya karena itu ada yang menangani dan tentunya ada bukti-bukti yang bisa dipakai untuk itu,” kata Mahfud di Grand Tropic Suites Hotel, Jakarta, Kamis (23/11/2023). 2. Anies-Cak Imin Calon presiden Anies Baswedan menyinggung soal penegakan hukum yang adil saat ditanya soal penetapan Firli sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap dan pemerasan SYL. “Yang penting adalah penegakan hukum untuk menghadirkan nuansa keadilan jadi aturan hukum ditegakkan tidak tebang pilih,” kata Anies saat ditemui di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, Kamis (23/11/2023) Anies mengatakan dengan penegakan hukum yang adil tersebut penting. Dia juga berpesan agar marwah KPK terus dijaga. “Karena KPK ini adalah komisi yang seharusnya bisa menjadi contoh karena itu harus selalu terjaga,” kata dia. Sementara itu, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin meminta semua pihak menghormati proses hukum. “Kita hormati semua proses hukum dan kita bersyukur hukum tegak di Tanah Air, tidak pandang bulu,” katanya di rumah dinas, Jalan Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta Selatan, Jumat (24/11/2023). Ia mengatakan prihatin ada peristiwa pemerasan yang dilakukan oleh Firli Bahuri. “Ya kita prihatin ada peristiwa seperti itu,” ujar dia. (wan/Tempo.co)