Tue. Sep 10th, 2024

Pengganti Firli dan Anwar Sudah Dilantik

Porosberita.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo atau Jokowi menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (24/11/2023). Keputusan ini diambil setelah Presiden menandatangani Keputusan Presiden Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri. Sebelumnya, Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Penetapan tersangka ini didasarkan pada hasil gelar perkara yang menemukan bukti yang cukup terkait dugaan tindak pidana korupsi. Nawawi Pomolango dianggap oleh eks Wadah Pegawai (WP) Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Yudi Purnomo Harahap sebagai yang terbaik untuk menggantikan Firli Bahuri. “Sosok ini memang terbaik di antara empat orang pimpinan yang tersisa. Dalam sisi keilmuan, Nawawi mempunyai kompetensi tinggi karena merupakan mantan hakim tipikor,” kata dia kepada wartawan, Sabtu (25/11/2023). Profil Nawawi Pomolango Dilansir dari Antara, Nawawi lahir pada 28 Februari 1962 di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Provinsi Sulawesi Utara. Dia mengenyam pendidikan tinggi di Universitas Sam Ratulangi Manado dan lulus pada 1986. Karir Nawawi dimulai sebagai hakim pada 1992 di Pengadilan Negeri Soasio Tidore, Kabupaten Halmahera Tengah. Pada 1996, Nawami dimutasi ke Pengadilan Negeri Tondado, Sulawesi Utara. Dia kemudian mengalami beberapa mutasi di Pengadilan Negeri hingga akhirnya menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Poso pada 2008. Lalu pada 2010 dia dirpomosikan sebagai Ketua Pengadilan Negeri Poso. Pada 2011 sampai 2013, Nawawi menjabat Wakil Ketua PN Bandung dari 2011 sampai 2013. Dia juga pernah jadi ketua PN Samarinda pada 2015 dan Ketua PN Jakarta Timur pada 2016. Pada 2017, Nawawi terpilih jadi pimpinan KPK. Sejak 2019 Nawawi Pomolango menjabat sebagai Wakil Ketua KPK. Ia terpilih sebagai pimpinan KPK setelah meraih 50 suara dalam voting yang diadakan oleh Komisi III DPR, mengikuti Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, dan Nurul Ghufron. Nawawi pernah mengkritik kepemimpinan Firli Bahuri di KPK, menyatakan keprihatinannya terhadap perilaku yang dianggap sebagai one man show. Selain itu, dalam fit and proper test calon pimpinan KPK, Nawawi mengeluarkan kritik tajam terhadap berbagai aspek, mulai dari penyadapan yang dianggap berlebihan hingga program pencegahan yang dianggap sebatas kegiatan berkeliling dengan bus antikorupsi. Kekayaan Nawawi Pomolango Nawawi melaporkan kekayaannya sebesar 3,4 miliar rupiah atau tepatnya Rp 3.414.153.579 pada 3 Februari 2022. Kekayaannya mencakup tanah, bangunan, mobil, motor, serta harta lainnya di beberapa lokasi di Indonesia. Dia memiliki tanah dan bangunan di di Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara dan Balikpapan, Kalimantan Timur senilai Rp 1.820.000.000 atau Rp 1,8 miliar. Dia juga memiliki dua mobil dan satu motor dengan total nilai Rp 557.500.000, dan harta bergerak lainnya sebesar Rp 125 juta. Nawawi memiliki kas dan setara kas senilai Rp 731.652.579, serta harta lainnya sebanyak Rp 330 juta. Di samping itu, ia juga mempunyai utang sebesar Rp 150 juta. Mahkamah Konstitusi (MK) mengangkat hakim konstitusi Suhartoyo sebagai Ketua MK untuk menggantikan Anwar Usman pada (9/11/2023). Anwar Usman telah diberhentikan Majelis Kehormatan MK pada Selasa (7/11/2023). Pemberhentian itu disebabkan Anwar melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim ketika memutuskan perkara batasan usia cawapres. Pemilihan Suhartoyo melalui melalui rapat permusyawaratan hakim (RPH) pada 9 November 2023. Pengangkatan itu disampaikan oleh hakim konstitusi Saldi Isra. “Yang disepakati dari hasil kami tadi, untuk menjadi Ketua MK ke depan adalah Yang Mulia Bapak Doktor Suhartoyo,” ucap Saldi Isra. Awalnya dalam rapat musyawarah tersebut, Suhartoyo dan Saldi Isra terpilih jadi Ketua MK. Keduanya berdiskusi dan menyepakati bahwa Suhartoyo yang menjadi Ketua MK. Sementara itu Saldi Isra melanjutkan jabatannya sebagai wakil ketua MK. Profil Suhartoyo Suhartoyo yang lahir di Sleman pada 15 November 1959 ini sebenarnya tidak bermimpi jadi hakim konstitusi. Saat masih duduk di bangku SMA minat Suhartoyo berharap dapat bekerja di Kementerian Luar Negeri. Setelah lulus SMA, di pendidikan tinggi awalnya ia hendak masuk ilmu sosial dan politik. Tetapi, ia kemudian memutuskan untuk menjadi mahasiswa ilmu hukum, Universitas Islam Indonesia (1983). Ia kemudian melanjutkan pendidikan S-2 di Universitas Taruma Negara (2003) dan S-3 di Universitas Jayabaya (2014). Harapan dirinya tidak masuk ilmu sosial politik dan malah masuk ke jalur hukum tidak disesali Suhartoyo. “Saya tidak menyesali tidak diterima menjadi Mahasiswa Ilmu Sosial, karena sebenarnya ilmu sosial politik sama dengan ilmu hukum. Orientasinya tidak jauh berbeda,” ujarnya. Kariernya sebagai calon hakim dimulai pada 1986 di Pengadilan Negeri Bandar Lampung. Ia kemudian dipercaya menjadi hakim di beberapa kota. Seperti menjadi hakim di PN Curup (1989), Hakim PN Metro (1995), Hakim PN Tangerang (2001), Hakim PN Bekasi (2006) sebelum akhirnya menjabat sebagai Hakim pada Pengadilan Tinggi Denpasar. Dirinya juga sempat menjadi wakil ketua Pengadilan Negeri di beberapa tempat seperti Wakil ketua PN Kotabumi (1999), Ketua PN Praya (2004), Wakil Ketua PN Pontianak (2009), Ketua PN Pontianak (2010), Wakil Ketua PN Jakarta Timur (2011), serta Ketua PN Jakarta Selatan (2011). Dilansir dari mkri, Suhartoyo diangkat jadi hakim konstitusi menggantikan Ahmad Fadli Sumadi yang habis jabatannya sejak 7 Januari 2015. Suhartoyo mengucap janji pada 17 Januari 2015 di hadapan Presiden Joko Widodo. Pada 2020, Mahkamah Agung memutuskan untuk memperpanjang masa jabatan Suhartoyo sebagai hakim konstitusi sampai hari ini. Dia kemudian terpilih menjadi ketua MK menggantikan Anwar Usman pada 9 November 2023. Setelah diumumkan sebagai ketua MK terpilih, Suhartoyo mengatakan bahwa dirinya dan Wakil Ketua MK Saldi Isra akan terbuka terhadap kritik. “Kalau memang kami ada yang ke depan tidak baik, tidak apa-apa kami dikritik berdua,” kata Suhartoyo. (wan/Tempo.co)

About Author