Erick Thohir Dipolisikan
Porosberita.com, Jakarta – Menteri BUMN yang merupakan mantan ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Erick Thohir dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Ercik dilaporkan oleh Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PP PTMSI) Oegroseno.
Pasalnya, Erick dianggap melakukan tindak pidana membuat keterangan palsu.Selain Erick, turut dilaporkan Plt Sekjen KOI yakni Hellen Sarita de Lima.
Laporan tersebut telah diterima oleh polisi dengan nomor LP/6408/X/2019/PMJ/Dit.Reskrimum tanggal 6 Oktober.
Tindak pidana yang dilaporkan adalah memasukkan keterangan palsu ke dalam akta otentik dan atau pemalsuan Pasal 266 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.
Menurut Oegroseno, laporan itu dibuat karena Erick selaku ketua KOI mencoret cabang tenis meja dari Sea Games ke-30 di Filipina. Padahal, pihaknya telah menyiapkan empat atlet putra dan empat atlet putri ke ajang Sea Games. Akibatnya, kata Oegroseno, PTMSI rugi sekitar Rp15 miliar.
Bahkan, lanjut Oegroseno, pihaknya juga telah membuat target perolehan medali sejak Maret 2019 lalu.
“Keputusan KOI yang tiba-tiba tersebut menurut PP PTMSI merupakan konspirasi jahat yang disutradarai oleh mantan Plt Sekjen KOI Hellen Sarita de Lima dengan beberapa Oknum Komite Eksekutif KOI,” kara Oegroseno dalam keterangannya, Jumat (25/10/2019).
Oegroseno melanjutkan, dualisme kepengurusan PP PTMSI telah selesai dengan keluarnya putusan Mahkamah Agung nomor 274K/TUN/2015 yang sudah berkekuatan hukum tetap.
Keputusan MA itu berisi bahwa KONI segera mengukuhkan kepengurusan PP PTMSI yang dipimpinnya.
“Pengingkaran terhadap keputusan Mahkamah Agung RI yang diabaikan oleh para Petinggi KOI pimpinan Erick Thohir dengan mencoret cabang olahraga tenis meja dari Sea Games,” jelasnya.
Dikatakan Oegroseno, pencoretan cabang tenis meja dari Sea Games telah mengakibatkan kerugian anggaran yang telah dikeluarkan oleh PP PTMSI.
Terlebih, atlet timnas tenis meja juga telah bertanding melawan para atlet dari delapan negara di tingkat Asia. Selain itu, timnas tenis meja juga telah mengikuti babak kualifikasi Olimpiade Tokyo 2020 serta siap menghadapi kejuaraan Internasional di Batam.
“Pembatalan keberangkatan timnas tenis meja ke Filipina oleh KOI pimpinan Erick Thohir juga meninggalkan rekam jejak tindak pidana membuat keterangan palsu,” ungkapnya. (wan)