Mon. Jan 20th, 2025

KPK Masih Sadap 300 Nomor Telepon

Porosberita.com, Jakarta – Hingga saat ini, KPK masih menyadap 300 nomor telepon. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan pihaknya masih melakukan penyadapan sampai Dewan Pengawas KPK dilantik sesuai UU KPK hasil revisi.

“Ada 200-300 nomor masih kita sadap ya. Penyadapan itu sudah berlangsung sejak delapan sampai enam bulan lalu,” kata Alex di Gedung KPK C-1, Jakarta, Rabu (18/12/2019).

Alex menambahkan, ada juga penyadapan yang baru dilakukan sejak satu bulan karena baru menerima laporan masyarakat.

“Jadi enggak ada halangan undang-undang yang baru, enggak ada halangan kami untuk melakukan penyadapan,” imbuhnya.

Diakui Alex, penyadapan memang harus ada izin dari Dewas KPK sesuai amanah dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Namun, sampai saat ini Dewas KPK belum dilantik presiden. “Sekarang belum ada. Ya sudah pimpinan tanda tangan lanjutkan, enggak ada urusannya,” lanjutnya. (wan)

About Author