Sun. Sep 8th, 2024

Artidjo dan Albertina HO Dilantik Jadi Dewas KPK

Artidjo

Porosberita.com, Jakarta – Lima orang tokoh akhirnya dipanggil ke Istana untuk dilantik menjadi anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan korupsi (KPK). Para tokoh yang dipanggil Presiden Jokowi itu adalah Artidjo Alkostar, Albertina Ho, Harjono, Tumpak Hatorangan Panggabean dan Syamsuddin Haris.

Kelimanya dilantik Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019).

Berikut profil singkat kelima tokoh yang dilantik menjadi anggota Dewas KPK :

Artidjo Alkostar

Pria ini lahir di Situbondo, Jawa Timur pada Mei 1948. Sebelumnya, Artijo yang dikenal tegas menjabat Hakim Mahkamah Agung (MA). Selama menjabat Hakim MA selama hampir 20 tahun, Artidjo menangani sekitar 19.708 perkara, termasuk kasus-kasus korupsi. Dalam menangani perkara korupsi, ia kerap memperberat hukuman terdakwa.

Ia juga pernah menjadi pengacara dalam Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta.

Adapun harta kekayaannya, tercatat memiliki total Rp 181 juta. Jumlah tersebut merupakan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Artidjo ke KPK pada 29 Maret 2018. Yoyal harta itu mencakup dua bidang tanah di Sleman senilai Rp 76 juta.

Selain itu, Artidjo juga memiliki harta bergerak, berupa satu unit motor Honda Astrea tahun 1978 senilai Rp 1 juta dan mobil Chevrolet tahun 2004 senilai Rp 40 juta sertalainnya senilai Rp 4 juta dan kas dan setara kas senilai Rp 60 juta.

Albertina Ho

Sosok wanita ini dikenal publik usai memberi vonis kepada mafia pajak Gayus Tambunan pada 2011 lalu. Saat itu, dia adalah hakim Tipikor dan memvonis Gayus tujuh tahun penjara.

Dalam karirnya sebagai penegak hukum, dia sempat menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Adapun total harta yang dimilikinya terakhir tercatat dalam LHKPN pada 4 April 2019 sebesar Rp 1,1 miliar. Kekayannya terdiri dari tiga bidang tanah dan bangunan di Yogyakarta hingga Tangerang senilai Rp 1 miliar.

Selain itu, dia juga memiliki satu motor serta dua unit mobil senilai Rp 171 juta, harta bergerak lainnya senilai Rp 4,1 juta serta kas dan setara kas senilai Rp 894 juta serta utang senilai Rp 900 juta.

Harjono

Pria ini lahir di Nganjuk, Jawa Timur pada 31 Mareti 1948. Dia sempat menjabat Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) dan juga pernah menjabat sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam LHKPN pada 23 Februari 2019, Harjono  memiliki harta total Rp 13,8 miliar. Harta tersebut terdiri dari sepuluh bidang tanah dan bangunan senilai Rp 6,3 miliar yang tersebar di Nganjuk hingga Surabaya.

Tumpak Hatorangan

Tumpak Hatorangan Panggabean Lahir di Sanggau, Kalimantan Barat, pada 29 Juli 1943 adalah mantan Ketua KPK periode 2003-2007 menggantikan Antasari Azhar yang dicopot karena tersangkut kasus pembunuhan.

Dibindang hukum tak asing lagi, karena Tumpak mengawali karirnya  Kejaksaan. Selepas menjabat Ketua KPK, diapun diberi posisi sebagai komisaris di Pelindo II.

Dalam LHKPN yang disetorkan Tumpak ke KPK pada 10 Maret 2019,  tercatat memiliki harta Rp 9,9 miliar. Disebutkan Tumpak memiliki dua unit tanah dan bangunan di Jakarta Timur dengan nilai Rp 3 miliar. Dia juga memiliki mobil Pajero Sport seharga Rp 500 juta. Selain itu, Tumpak memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 203 juta serta kas dan setara senilai Rp 6,2 miliar.

Syamsuddin Haris

Pria kelahiran Bima, Nusa Tenggara Barat pada 9 Oktober 1957 ini merupakan peneliti senior di Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). (wan)

About Author