NasDem Minta Warga Yang Tak Patuhi PSBB Dicoret Dari Daftar Penerima Bansos
Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI, Wibi Andrino
Porosberita.com, Jakarta – Pemberlakuan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan diterapkan efektif di Jakarta mulai Jumat (10/4/2020), didukung Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk dapat mendukung kebijakan PSBB sebagai upaya perlawanan terhadap penyebaran Virus Corona atau Covid-19,” kata Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI, Wibi Andrino dalam keterangan tertulis, Rabu (8/4/2020).
Wibi menjelaskan masyarakat yang terdampak kebijakan PSBB nantinya akan mendapatkan Bantuan Sosial (Bansos) dari pemerintah. Untuk itu, masyarakat dapat berlaku bijak atas bantuan yang telah diberikan. “Bantuan ini merupakan hak dari masyarakat yang terdampak kebijakan PSBB. Tapi harus diingat, masyarakat juga punya kewajiban untuk mendukung program pencegahan Corona ini,” ujarnya.
Lebih jauh Wibi mengusulkan, masyarakat yang tidak mengindahkan imbauan jaga jarak dan diam di rumah untuk dicoret dari daftar penerima bantuan. Sebab, mereka yang melanggar kebijakan itu sama dengan melawan program pemerintah.
“Dalam setiap hal, selalu ada kewajiban dan hak. Kalau mereka tidak mau ikut aturan ya pasti ada konsekuensinya. Mereka harus dicoret dari daftar penerima bantuan,” tegasnya.
Begitupun kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker di luar ruangan juga harus dikenakan sanksi. Sebab mereka bisa saja menjadi penyebar virus mematikan ini.
“Semua kebijakan pemerintah saat ini harus dipatuhi dengan tertib. Jangan sampai upaya bersama ini gagal cuman gara-gara satu dua pihak,” pungkasnya. (wan)
