Thu. Jul 3rd, 2025

Staf KPU Mengaku Wahyu Pernah Bertemu Hasto

Wahyu Setiawan Ditahan di Rutan Pmdam Jaya, Guntur.

Staf KPU Mengaku Wahyu Pernah Bertemu Hasto 

Porosberita.com, Jakarta – Dua staf tersangka Wahyu Setiawan selaku Komisioner KPU RI. Yakni Retno Wahyudiarti dan Rahmat Setiawan dihadirkan dalam persidangan perkara suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR RI terpilih 2019-2024 dengan terdakwa Saeful Bahri yang merupakan Kader PDIP, Senin (13/4/2020).

Kedua saksi mengaku Wahyu setiawan sempat bertemu dengan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Kesaksian itu diungkap kedua saksi dalam persidangan yang digelar melalui telekonferensi dari kediaman masing-masing saksi.

Agenda persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat adalah mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang pernah diperiksa penyidik KPK.

Dalam persidangan, Hakim Anggota Titi Sansiwi menanyakan pertemuan antara Wahyu Setiawan dengan Hasto Kristiyanto, kepada saksi Rahmat. Diketahui, Rahmat merupakan ajudan dari Wahyu Setiawan saat masih menjadi Komisioner KPU.

Awalnya, Rahmat mengelak adanya pertemuan tersebut. Dia mengaku tidak pernah melihat ada pertemuan antara Wahyu Setiawan dengan Hasto kristianto.

“Saudara saksi pernah tidak pak Wahyu ini ketemu dengan pak Hasto Kristianto?” tanya Hakim Anggota Titi Sansiwi.

“Tidak pernah,” jawab Rahmat.

Namun, Rahmat tak bias mengelak lagi saat Hakim Titi membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Rahmat yang diakui di hadapan penyidik KPK. “Ini di BAP saudara ada pernah bertemu beberapa kali,” tandas Hakim Titi.

Rahmat pun akhirnya membenarkan adanya pertemuan antara Wahyu Setiawan dengan Hasto Kristianto.

“Itu saat 2019 saat rekapitulasi. Pak Hasto Kristianto dan tim kebetulan sebagai saksi keterwakilan dari DPP PDI Perjuangan datang ke kantor (KPU),” tutur Rahmat.

Selanjutnya Hakim Titi kembali mempertanyakan berapa kali pertemuan antara Wahyu dengan Hasto.

“Seingat saya kalau tidak salah sekali,” jawab Rahmat.

“Setelah acara itu?” tanya Hakim Titi.

“Istirahat, jadi merokok itu biasa, Bapak (Wahyu setiawan) kan merokok,” jelasnya.

Meski begitu, Rahmat mengaku tidak mengetahui apa isi pembicaraan antara Wahyu Setiawan dengan Hasto Kristianto saat pertemuan di kantor KPU RI.

“Tidak (mengetahui isi pembicaraan), saya ruangannya di ruangan Bapak (Wahyu Setiawan),” katanya. (wan)

About Author