Banggar DPR Dukung Perppu Corona

Gedung DPR/MPR
Porosberita.com, Jakarta – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mendukung Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan atau Perpu Covid-19.
“Kami sepakat dan mendukung sepenuhnya, jika setiap kebijakan harus dilakukan dengan prudent, terukur dan dilakukan secermat mungkin agar tidak menimbulkan dampak ekonomi dan hukum di kemudian hari,” kata Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah dalam rapat kerja yang membahas Perpu tersebut di Jakarta, Senin (4/5/2020).
Said menyatakan Banggar DPR RI akan terus mengawal proses pengelolaan keuangan negara dalam penanganan pandemi virus corona.
Menurutnya, Banggar memberikan dukungan penuh pemerintah menjalankan Perppu tersebut. Sehingga, bisa mengatasi gangguan kesehatan masyarakat, memberikan bantuan sosial kepada masyarakat miskin dan rentan, serta pencegahan serta penanganan krisis sistem keuangan yang mungkin terjadi.
Untuk itu, katanya, Pemerintah harus memberi penjelasan agar mendapat persetujuan DPR. “Karenanya, pemerintah harus memberikan penjelasan secara utuh, mengenai latar belakang, dasar pemikiran, konstruksi hukumnya dan implikasi ekonomi dan keuangan yang akan ditimbulkan,” ujarnya. (wan)