Wed. Jul 9th, 2025

DPR Minta Kemenlu Investigasi Eksploitasi ABK WNI di Kapal China

Meutya Hafid

Porosberita.com, Jakarta – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Meutya Hafid meminta Kementerian Luar Negeri menginvestigasi kasus meninggalnya anak buah kapal atau ABK berbendera Cina.

“Kami berbelasungkawa atas wafatnya ABK WNI tersebut dan saya meminta Kemenlu untuk melakukan investigasi mendalam terkait wafatnya warga negara kita itu,” kata Meutya melalui keterangan tertulis, Kamis (7/5/2020).

Selain itu, Meutya juga meminta Kemenlu menelusuri dugaan pelanggaran jam kerja dan tindak pidana perdagangan orang terhadap para ABK WNI itu. Perserikatan Bangsa-Bangsa, telah menetapkan perdagangan manusia sebagai kejahatan serius dan merupakan pelanggaran hak asasi manusia.

Kasus ini terungkap lewat video yang diunggah kanal berita televisi berbahasa Korea, MBC, pada Selasa (5/5/2020). Dimana Jang Hansol, warga negara Korea yang fasih berbahasa Indonesia menerjemahkan berita  itu.

Dalam terjemahannya, Hansol mengatakan ABK asal Indonesia diduga dipaksa berdiri untuk bekerja selama 18 jam sehari. Mereka juga tak diberi minum yang layak, melainkan air laut yang difilter. ABK yang meninggal pun dibuang ke laut.

Merespon kabar tersebut, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan pemerintah Indonesia akan memulangkan para Anak Buah Kapal (ABK) yang diduga mengalami eksploitasi di kapal pencari ikan China dari Korea Selatan (Korsel).

Ia mengatakan proses pemulangan terhadap para ABK yang berjumlah 14 itu dari Korsel akan dilakukan besok.

“Langkah-langkah yang dilakukan memfasilitasi kepulangan 14 awak kapal, dan kepulangan akan dilakukan pada 8 Mei. Selain itu KBRI terus berkoordinasi untuk memfasilitasi kepulangan almarhum E yang direncanakan pulang 8 Mei 2020,” ujar Retno dalam jumpa pers yang digelar secara daring, Kamis (7/5/2020) petang. (wan)

About Author