Fri. Mar 29th, 2024

Survei : Mayoritas Masyarakat Nilai Pemerintah Lamban Atasi Pandemi Covid-19

Porosberita.com, Jakarta – Mayoritas masyarakat Indonesia menilai pemerintah lamban mengatasi penyebaran virus corona (Covid-19). Demikian hasil Survei yang dilakukan Center For Social Political Economic and Law (CESPELS).

Survei CESPLES menunjukkan sebanyak 45 persen responden menili pemerintah lamban. Sementara, sebanyak 29,6 responden menilai biasa saja dan 25,4 persen responden menyatakan pemerintah telah cepat mengatasi pandemi tersebut.

Survei tersebut melibatkan 1.053 masyarakat yang tinggal di 20 provinsi dalam kurun waktu 21 April hingga 3 Mei. Survei menggunakan teknik stratified random sampling dengan margin error kurang lebih 3 persen.

“Masyarakat memberikan penilaian terhadap respons yang dilakukan pemerintah ini, ternyata masyarakat menyatakan pemerintah lambat mengatasi Covid-19 ini,” ujar tim peneliti CESPELS, Aman Abadi saat memaparkan hasil survei dalam keterangan pers, Senin (11/5/2020).

Aman menjelaskan, dalam survei ini 62 persen responden merupakan masyarakat berpendidikan tinggi. Sementara 38 persen responden berasal dari beragam latar belakang lainnya.

Dari survei ini sebanyak 55,7 persen responden menginginkan pemerintah transparan terkait data kasus virus corona.

Selain itu, survei juga meminta respons masyarakat terkait penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Hasilnya, sebanyak 57,5 persen responden menginginkan PSBB diiringi sanksi bagi pelanggar.

Ada juga 54 persen responden menyetujui larangan mudik dalam menekan penyebaran virus corona.

Berdasarkan hasil survei tersebut, pemerintah diingatkan agar segera memperbaiki penanganan pandemi virus corona. Pemerintah juga seharusnya tak melonggarkan atau melakukan relaksasi selama penerapan PSBB.

Masih menurut survei, sebanyak 60,3 persen responden menyatakan masyarakat masih cemas dan menganggap virus corona berbahaya. “Karena kecemasan masyarakat masih tinggi dan penyebaran Covid-19 masih terjadi maka pemerintah dianjurkan untuk tidak melonggarkan atau tidak melakukan relaksasi kebijakan PSBB terlebih dahulu,” jelasnya.  (wan)

About Author