Wed. Jul 9th, 2025

Pemerintah Tegaskan Tak Ada Larangan ke Pasar dan Saling Mengunjungi Dalam Idul Fitri di Tengah Pandemi Corona

Porosberita.com, Jakarta – Pemerintah menegaskan tidak ada larangan bagi masyarakat pergi ke pasar. Meskipun, masyarakat diingatkan agar menaati rangkaian protokol kesehatan.

“Tidak ada larangan untuk membeli baju yang baru, tidak ada larangan untuk ke pasar, namun tetap dengan etika sesuai protokol kesehatan, menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan dengan sabun adalah cara yang paling bijak,” Kata Juru Bicara pemerintah untuk penanganan virus corona (Covid-19) Achmad Yurianto melalui konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (22/5/2020).

Menurutnya, pemerintah memaklumi tradisi masyarakat menjelang lebaran yang identik dengan saling mengunjungi dan bermaaf-maafan dengan kerabat. Namun lebih baik jika masyarakat tetap berada di rumah demi membantu negara memutus rantai penularan Covid-19.

Yuri mengklaim pemerintah telah melakukan evaluasi dalam beberapa minggu terakhir terkait mobilitas warga. Hasilnya, pemerintah menyadari pergerakan warga yang menjadi faktor utama di dalam penyebaran penyakit tidak serta merta dapat dihentikan, hal itu disebabkan dorongan produktivitas masyarakat.

“Pergerakan sosial, aktivitas sosial keluar rumah, berada di lingkungan, berada di pasar, berada di tempat-tempat pertumbuhan ekonomi misalnya, kemudian melintas batas antar pemerintahan, ini menjadi sesuatu yang tidak mungkin dicegah sepenuhnya,” ujarnya.

Untuk itu, pemerintah mengimbau kepada masyarakat untuk saling peduli dan menjaga diri serta keluarga masing-masing. Setiap warga harus memiliki kesadaran proteksi kesehatan dalam rangka menjalani tatanan hidup yang baru di tengah pandemi covid-19.

“Jadi kita harus kembali lagi menjadi produktif, karena inilah yang bisa kita lakukan dalam kaitan untuk menjaga keberlangsungan hidup keluarga kita dan seluruh masyarakat secara garis besar,” pungkasnya. (wan)

About Author