Wed. Jul 9th, 2025

KPK Luncurkan Aplikasi ‘JAGA’ Untuk Laporkan Penyelewengan Bansos

Porosberita.com, Jakarta – Dalam upaya memantau penyaluran bantuan sosial, KPK meluncurkan aplikasi JAGA. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat pelaporan dugaan penyelewengan bansos Covid-19.

Aplikasi tersebut bisa diunduh di ponsel berbasis Android atau Apple dan diakses melalui situs jaga.id.

Ketua KPK Firli Bahuri mengaku aplikasi JAGA sudah lama diluncurkan KPK untuk pelaporan kasus korupsi ke KPK. Tak hanya itu, JAGA juga bisa menjadi ruang diskusi mengenai isu korupsi.

“Kini, di tengah pandemi Covid-19 KPK menambahkan fitur pelaporan dugaan penyelewengan bansos. Melalui aplikasi ini, masyarakat bisa melaporkan dugaan penyelewengan itu,” kata  kata  Firli Bahuri,  Jumat (29/5/2020).

Adapun kasus penyelewengan yang bisa dilaporkan, diantaranya warga miskin namun tidak mendapatkan bansos Covid-19, pemotongan bansos, atau temuan bansos dalam kualitas buruk.

Seperti diketahui, pemerintah memberikan bansos Covid-19 dalam dua bentuk, yaitu sembako dan uang tunai. Hingga Juni 2020, nilai sembako dan uang tunai yang disalurkan berjumlah masing-masing Rp 600 ribu. Sedangkan pada Juli hingga Desember senilai Rp 300 ribu. (wan)

About Author