Wed. Jul 9th, 2025

Fase Transisi di Ibukota, Perkantoran dan Restoran Mulai Buka 8 Juni

Porosberita.com, Jakarta – Di tengah perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan perkantoran dan rumah makan bisa buka secara bertahap mulai 8 Juni ini.

“Perkantoran, rumah makan, industri retail yang sifatnya berdiri sendiri bisa dimulai hari Senin, 8 Juni,”  kata Anies dalam konferensi pers di Balaikota, Jakarta, Kamis (4/6/2020).

Selain restoran dan perkantoran,  kegiatan olahraga di luar ruangan, kegiatan sosial budaya, perpustakaan dan galeri juga bisa mulai dilakukan bertahap.

Sementara, pusat perbelanjaan atau mal dan pasar nonpangan lainnya baru bisa dibuka pada 15 Juni.

Namun, untuk taman rekreasi, baik dalam ruangan maupun luar ruangan, baru bisa beroperasi pada 20 atau 21 Juni.

Tak lupa Anies mengingatkan kapasitas tamu di tempat-tempat fasilitas umum harus dikurangi setengah dari kapasitasnya dengan tetap menerapkan jarak sosial atau social distancing.

“Kapasitas tamu hanya 50 persen, semua pengaturan harus mengandalkan jarak 1 meter,” katanya. (wan)

About Author