Fri. Jul 11th, 2025

YLKI Minta PLN Buka Pengaduan Soal Lonjakan Tagihan Listrik Konsumen

Porosberita.com, Jakarta – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) membuka pengaduan bagi konsumen yang mengalami lonjakan tagihan. Pasalnya, banyak pelanggan yang kesulitan untuk melaporkan lonjakan tagihan listrik.

“YLKI banyak menerima keluhan dari konsumen yang mengalami kesulitan saat ingin melaporkan kasusnya via call center 123, atau akses lainnya,” kata Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (7/6/2020).

Tulus mengatakan, banyaknya keluhan yang diterima YLKI menunjukkan kanal pengaduan yang ada belum optimal mewadahi pengaduan konsumen.

Selain itu, YLKI juga meminta manajemen PLN untuk melakukan sosialisasi seluas-luasnya kepada konsumen atau pelanggannya, terutama di area yang banyak mengalami masalah serupa, sebagaimana terjadi pada periode April-Mei.

“Dengan begitu, masyarakat mengerti duduk persoalan dan musabab yang terjadi, plus mengetahui apa yang harus dilakukannya,” jelasnyanya.

Disisi lain,  Tulus juga meminta konsumen yang mengalami “billing shock” untuk segera melaporkan ke PLN, baik via telepon atau kanal media sosial PLN.

“Sebelum melaporkan, sebaiknya konsumen melakukan ‘recheck’ terlebih dahulu terhadap kewajaran pemakaiannya, dengan melihat pemakaian jumlah kWh terakhir dengan jumlah kWh bulan sebelumnya. Sebab selama WFH umumnya pemakaian energi listrik konsumen mengalami kenaikan,” pungkasnya. (nto)

About Author