WP KPK Menilai Tuntutan Rendah Pelaku Penyerangan Novel Berdampak Pada Pemberantasan Korupsi

NovelBaswedan dan Yudi Harahap
Porosberita.com, Jakarta – Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menilai tuntutan rendah terhadap dua penyerang penyidik KPK Novel Baswedan berdampak buruk pada upaya keras pemberantasan korupsi di Tanah Air.
Ketua WP KPK, Yudi Purnomo Harahap, menyatakan penyerangan terhadap Novel Baswedan, bukan merupakan teror terhadap individu. Tetapi serangan terhadap penyidik KPK yang diberikan amanah oleh negara dalam menjalankan fungsinya secara independen.
Karena itu, tuntutan setahun terhadap pelaku penyiram air keras ke wajah penidik senior KPK< Novel Baswedan akan berimplikasi pada masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Yudi menjelaskan, ada beberapa implikasi yang ditimbulkan dari rendahnya tuntutan jaksa tersebut. Pertama adalah minimnya perlindungan terhadap kerja pemberantasan korupsi.
“Tuntutan rendah ini akan membuat para peneror yang mempunyai maksud untuk mengganggu pemberantasan korupsi tidak merasakan rasa takut,” kata Yudi melalui keterangannya di Jakarta, Jumat, (12/6/2020).
“Untuk itu, segala serangan tersebut harus dilihat dalam konteks serangan terhadap kerja pemberantasan korupsi sehingga harus ditangani secara serius,” imbuhnya.
Hal itu mengacu pada laporan Tim Pemantau Kasus Novel Baswedan bentukan Komnas HAM, Yudi mengatakan serangan tersebut tidak terlepas dari pekerjaan yang dilakukan oleh Novel.
Kedua, tuntutan rendah itu berdampak pada tidak terpenuhinya jaminan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) dan pengabaian hasil temuan institusi resmi negara.
“Terlebih, pada proses penegakan hukum, laporan Komnas HAM tidak ditampilkan secara utuh dalam proses pembuktian persidangan,” terangnya.
Ketiga, tuntutan rendah tersebut berdampak pada absennya pelaku intelektual penyerang Novel.
Masih mengacu pada Laporan Komnas HAM, secara tegas menyinggung mengenai serangan yang dilakukan terhadap Novel merupakan tindakan yang direncanakan dan sistematis yang melibatkan beberap pihak yang belum terungkap.
“Tindakan tersebut diduga melibatkan pihak-pihak yang berperan sebagai perencana, pengintai, dan pelaku kekerasan. Persidangan yang tidak membuka arah serangan sistematis dan rendahnya hukuman berpotensi membuat pelaku intelektual tidak dimintakan pertanggungjawaban,” paparnya.
Untuk itu, WP KPK mengharapkan Majelis Hakim mampu menunjukkan keadilan pada publik dengan tidak mengabaikan fakta yang sebenarnya termasuk surat yang telah dikirimkan Novel Baswedan atas periistiwa kekerasan tersebut. (wan)