Wed. Jul 9th, 2025

Rocky Gerung Cs Bentuk New KPK Usai Bertemu Novel Baswedan

Said Didu dan Rocky Gerung menyambangi kediaman Novel Baswedan (foto ; Ist)

Porosberita.com, Jakarta – Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu, mantan Pimpinan KPK Bambang Widjojanto, mantan Dosen Universitas Indonesia Rocky Gerung, hingga pakar hukum tata negara Refly Harun membentuk New KPK.

Mereka sepakat membentuk New KPK setelah melakukan pertemuan di rumah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan, di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (14/6/2020).

“Iya, tadi sepakat bahwa Ini kawanan pencari keadilan, singkatannya KPK. Jadi new KPK, bukan new normal,” kata Said Didu.

Menurutnya, dalam pertemuan dengan Novel, para tokoh tersebut sepakat bahwa terjadi penyimpangan dalam kasus peradilan Novel. Belakangan, tuntutan yang diberikan jaksa dalam persidangan dua terdakwa penyerangan Novel, Abdul Kadir Mahulette dan Ronny Bugis, dinilai terlalu ringan.

“Semua sehati, bahwa keadilan harus kita cari sehingga sepakat tadi, membentuk New KPK, kawanan pencari keadilan. Itu substansinya, ya,” kata Said.

Ditambahkan Rocky Gerung, tuntutan jaksa terhadap penyerang Novel Baswedan irasional. Dia bersama dengan New KPK tergerak untuk meluruskannya.

“Jadi yang berbahaya hari ini, tuntutan jaksa itu adalah air keras baru buat mata publik, buat mata keadilan. Nah itu yang kita mau halangi, supaya jangan mata publik jadi buta karena itu, teman-teman undang saya ke sini dan kita saling sepakat buat memulai satu gerakan untuk melindungi mata publik dari air keras kekuasaan, itu intinya,” jelas Rocky.

Sementara Refly menilai janggal tuntutan 1 tahun oleh jaksa. Sebab, niat pelaku dinilai jelas terlihat. Air keras yang digunakan untuk menyerang Novel juga tergolong berbahaya.

Selain itu, akibat yang ditimbulkan juga luar biasa, yakni kebutaan. Refly meyakini motif kejahatan pun pasti terkait dengan jabatan Novel sebagai penyidik KPK.

“Nah 4 unsur itu sudah terpenuhi, kenapa tuntutan hanya 1 tahun? Ini kan seperti menghina akal sehat publik,” kata Refly.

Masalah lain yang dibahas, lanjut Refly, adalah terkait kemungkinan Abdul dan Ronny bukan pelaku sebenarnya. Mereka tak ingin kasus ini berakhir hanya dengan vonis kepada pelaku yang dinaikkan begitu saja demi tuntutan publik.

“Seolah-olah case closed, padahal yang datang tadi menyakini bukan itu pelakunya dan ada jauh lebih besar dimensi kekuasaan, bukan hanya sekadar kiriminal biasa,” kata Refly.

Novel Baswedan sendiri menyampaikan berterima kasih karena telah mendapat perhatian, dukungan, dan menunjukkan rasa keprihatinan terkait apa yang dialaminya saat ini. Dia berharap sistem hukum di Indonesia berubah ke arah lebih baik.

“Semoga kita semua ke depan punya harapan untuk bisa mendapatkan wajah hukum yang baik. Dan semoga masyarakat ke depan bisa mendapatkan keadilan dengan sebaik-baiknya. Ini bukan hanya terkait dengan diri saya, tapi kita berharap untuk kepentingan bangsa dan negara. Kita berharap tak ada lagi orang mendapat kezaliman dalam proses-proses hukum,” ujarnya. (wan)

About Author