Muhammadiyah Minta DPR Hentikan Pembahasan RUU HIP

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Muti
Porosberita.com, Jakarta – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menghentikan pembahasan pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Hal itu untuk merespon aspirasi rakyat yang menolak pembahasan RUU HIP.
“DPR sebagai wakil rakyat hendaknya menanggapi aspirasi arus besar masyarakat yang meminta RUU HIP ditunda pembahasannya,” tegas Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti usai rapat bersama Wakil Presiden Ma’ruf Amin, di rumah dinas Wapres, Jakarta, Selasa (16 /5/2020).
Dijelaskan Mu-ti, pertemuan dengan Wapres itu membahas langkah pemerintah yang resmi meminta parlemen untuk menghentikan pembahasan RUU HIP. Sebab, Pemerintah menilai saat ini penanganan Covid-19 jauh lebih darurat dibanding membahas RUU HIP yang merupakan inisiatif DPR.
Atas sikap Pemerintah itu, Mu’ti memberi apresiasi. Menurutnya, langkah ini memberi kejelasan pada masyarakat yang resah terhadap adanya pembahasan RUU HIP ini. “Jawaban pemerintah kepada DPR akan sangat baik kalau disampaikan secara tertulis sehingga bisa memberikan kepastian kepada masyarakat,” terang Mu’ti.
Di sisi lain, Mu’ti menghimbau masyarakat agar tetap tenang menghadapi kontroversi pada RUU HIP. Sebab, keresahan masyarakat terhadap isu ini cukup tinggi. “Kami imbau masyarakat untuk tetap tenang dan menanggapi persoalan ini secara tegas, cerdik,” pungkasnya. (wan)