Wed. Jul 9th, 2025

KSPI Akan Gelar Aksi Tolak RUU Cipta Kerja

Porosberita.com, Jakarta – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan akan menggelar aksi ke DPR RI dan Kantor Menko Perekonomian pada Senin 3 Agustus 2020. Pasalnya, DPR tetap melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja.

“KSPI akan melakukan aksi tiap pekan, setiap kali DPR RI membahas omnibus law,” kata Said Iqbal dalam keterangan tertulis, Sabtu (1/8/2020).

Aksi serupa, lanjut Said, akan diakukan secara bergelombang di berbagai provinsi, dan puncaknya pada tanggal 14 Agustus 2020 atau bertepatan dengan sidang Paripurna DPR RI. Aksi puncak ini akan diikuti puluhan ribu buruh.

Pihaknya menuntut agar pimpinan DPR RI dan pimpinan Baleg mengumumkan setiap rapat pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja diumumkan secara terbuka ke publik. Di mana Jadwal Sidang secara keseluruhan pembahasan harus diumumkan terbuka kepada publik dari mulai awal hingga akhir pembahasan RUU tersebut. Baik untuk rapat atau sidang yang sifatnya tertutup maupun terbuka.

“KSPI menyesalkan dan mengutuk keras sikap Panja Baleg Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang terkesan melakukan rapat diam-diam dan dadakan, yang melanggar undang undang keterbukaan informasi yang menjadi hak publik” kata Said Iqbal.

Karena itu, KSPI akan mengajukkan gugatan ke pengadilan terhadap pimpinan DPR dan Panja bila tidak ada pengumuman secara terbuka jadwal rapat atau sidang pembahasan RUU Cipta Kerja. (wan)

About Author